Riau

Soal Dugaan Pendudukan Lahan oleh PT IMT, Dewan akan Panggil Semua Pihak Terkait

Kordias Pasaribu. (f: int)
 
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Upaya masyarakat adat suku Sakai, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, untuk mendapatkan keadilan atas lahan yang mereka tuduh dirampas pihak lain, agaknya mulai mendapatkan titik terang. DPRD Provinsi Riau berencana akan memanggil semua pihak terkait dalam persoalan itu.
 
Respon terhadap tuntutan masyarakat Suku Sakai itu diberikan wakil rakyat yang duduk di DPRD Riau menyusul setelah ratusan masyarakat mendatangi Gedung DPRD Riau, Jalan Sudirman, Senin (20/2/2018) kemarin. 
 
Suara yang disampaikan masyarakat adat suku Sakai pada saat itu langsung ditindaklanjuti  dewan. Dimana, pihak masyarakat diminta untuk menyerahkan bukti kepemilikan lahan yang diduga diduduki oleh PT IMT (Ivo Mas Tunggal) seluas 6 ribu hektar lebih.
 
''Kami sedang menunggu bukti kepemilikan lahan dari masyarakat (suku Sakai). Itu menjadi dasar kami memanggil semua pihak yang terkait dengan permasalahan ini,'' ujar Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu di Gedung DPRD Riau, Selasa (20/2/2018).
 
Setelah mendapatkan bukti tersebut, politisi PDIP itu berjanji akan segera memanggil semua pihak yang berkaitan dengan sengketa lahan tersebut. Seperti pihak LHK, Dinas Perkebunan, masyarakat adat suku Sakai dan pihak PT IMT-- salah satu perusahaan yang disebut-sebut dalam aksi demonstrasi itu.
 
''Semua pihak akan kami panggil untuk mendudukan persoalan ini. Mudah-mudahan semua sesuai dengan harapan. Sehingga tidak ada satupun pihak yang merasa dirugikan,'' ucap Kordias. (mtw)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar