Hukum

Soal Peredaran Narkoba di LP Tembilahan, Kasat: Kita Belum Punya Bukti Keterlibatan Pihak LP

Sudirman, Kepala Lapas kelas II A Tembilahan.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Tertangkapnya tersangka Dar yang menerima paket sabu-sabu dari Pekanbaru, yang dikendalikan oleh narapidana berinisial Mar dari dalam Lapas Kelas II A Tembilahan, Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), memunculkan dugaan pederan narkoba di daerah itu melibatkan para penghuni lapas.
 
Namun, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH yang memimpin operasi penangkapan itu, mengaku belum mampu mengungkap jaringan besar ini. Soal dugaan keterlibatan pihak lapas, Kasat menegaskan pihaknya menemukan bukti tentang itu.
 
''Kita belum mampu mengungkap jaringan kasus besar ini. Mengenai keterlibatan pihak LP, kita belum menemukan bukti,'' ungkap Bachtiar kepada GagasanRiau.om saat konferensi pers belum lama ini. 
 
Sementara itu, menanggapi penangkapan atas warga binaan Lapas Kelas II A Tembilahan, Kalapas Sudirman menjelaskan bahwa saat penangkapan ia tidak berada di tempat.
 
''Saat penangkapan saya sedang mengikuti Bimtek di Jakarta. Kasat narkoba menghubungi saya saat itu. Pagi harinya, saya ditelepon ada informasi bahwasannya narkoba seberat setengah kilo gram yang melibatkan warga binaan LP Tembilahan, yang mana pada saat itu seorang perempuan ditangkap di luar LP saat hendak membesuk suaminya yang ada didalam LP,'' kata Kalapas usai menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolres Inhil, Senin (26/02/2018) siang.
 
''Mendapat kabar tersebut saya langsung menelepon Kasi Binalik untuk memerintahkan jangan berbuat macam-macam, dan tangkap HP-nya kalau betul-betul ada penangkapan, dan jangan sampai barang bukti dan HP-nya lepas.***
 
Reporter: Daud M Nur
Editor  : Evi Endri


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar