Daerah

Aneh! Di Kabupaten Inhil, Ada Proyek Dikerjakan Tanpa Tunggu SPK

Jembatan dengan panjang 22x 1,7 meter menggunakan anggaran ratusan juta rupiah ambruk di Desa Saka Palas Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir ambruk
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Ada yang ganjil pengerjaan proyek di Kabupaten dengan julukan Negeri Seribu Parit yakni Indragiri Hilir (Inhil). Pasalnya ada sebuah kejadian terungkap, dimana proyek pengerjaan jembatan di Desa Saka Palas Kecamatan Pelangiran dikerjakan tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) dari dinas setempat.
 
Hal ini terungkap setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhil melalui Kepala Bidang Bina Marga, Raja Enta, ia menyatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada rekanan manapun.
 
Meski pembangunan jembatan tersebut sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2017, dikatakan Raja Enta, PUPR Inhil belum melakukan penunjukkan kepada pihak rekanan yang akan melaksanakan pembangunan.
 
 
"Sampai akhir tahun 2017 lalu, kami sama sekali belum menunjuk, siapa yang melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. SPK juga belum ada yang kami keluarkan karena mengingat waktu pelaksanaan dan lokasi pembangunan jembatan yg tidak memungkinkan untuk dilakukan" terang Raja Enta, Rabu (28/2/2018) sore.
 
Sementara itu, diakui Ariel selaku pelaksana pembangunan jembatan membenarkan, bahwa memang pihak Dinas PUPR Kabupaten Inhil belum sama sekali menerbitkan SPK pembangunan Jembatan Di Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran tersebut.
 
Pembangunan yang dilaksanakan, menurut Ariel hanya sebatas inisiatif mengingat keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
 
"(Pembangunan Jembatan, red) hanya sebatas inisiatif saya saja bersama beberapa orang pekerja karena masyarakat setempat sangat membutuhkan jembatan itu," kata Ariel.
 
Sebelumnya diberitakan bahwa Jembatan dengan panjang 22x 1,7 meter menggunakan anggaran ratusan juta rupiah ambruk di Dssa Saka Palas Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir ambruk sebelum sempat digunakan oleh masyarakat setempat.
 
Proyek yang mengatasnamakan aspirasi dari anggota legislatif setempat berinisial As diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan Bestek.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar