Hukum

Mengenaskan! Karyawan PT TPP di Kabupaten Inhu Tewas

GAGASANRIAU.COM, RENGAT - Karyawan harian PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari (PT.AAL) yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau ditemukan tewas di areal konsesi perkebunan sawit tersebut.
 
"Korban ditemukan oleh rekan kerjanya sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup dan baju serta celana robek, serta ada bekas luka gores dan lebam menghitam di bagian tengkuk, dan punggung korban yang diduga akibat sambaran petir," ujar Paur Humas Polres Inhu Ipda. Juraidi Kamis (1/3/18) dilansir riauterkinicom.
 
 
Korban ini adalah buruh lepas harian yang bertugas tanam pancang berinisial FG alias AC Tefa'o 29 tahun tinggal di barak P khusus Nias Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Inhu.
 
Korban ditemukan sudah menjadi mayat di lokasi Afdeling OG Blok G7 perkebunan PT TPP Desa Mekarsari Kecamatan Lirik, Inhu pada Kamis (1/3/18) sekira pukul 14.30 WIB. 
 
Korban yang sebelumnya beristirahat bersama dua rekan kerjanya yang bernama Yasman Ndraha alias Ama Paska (37) dan Serianto Zai alias Seri (22) yang keduanya beralamat sama dengan korban, diketahui mengambil bambu pancang yang berlokasi tidak jauh dari tempat beristirahat. Namun setelah 1,5 jam korban tak kunjung kembali. 
 
"Saat korban dan saksi sedang istirahat di lokasi Afdeling OG Blok G7 Desa Mekarsari, Lirik dikarenakan hujan lebat, saat itu korban permisi kepada saksi-saksi untuk mengambil bambu pancang. Adapun jarak dari lokasi istirahat ke tempat lokasi bambu pancang lebih kurang sekitar 500 meter," ungkapnya. 
 
Akibat korban yang tak kunjung kembali, setelah hujan agak reda rekan korban kemudian mencari korban di sekitaran lokasi dan sekitar pukul 14.30 wib menemukan korban sudah tidak bernyawa.
 
Editor Arif Wahyudi
sumber riauterkinicom 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar