Hukum

Di Kuansing, Dana ADD Diduga Dikorupsi, Polisi Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Ilustrasi
GAGASANRIAU.COM, KUANGSING - Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diduga disalahgunakan oleh pejabat setempat. Warga melaporkan penyalahgunaan dana ADD tersebut di Kepolisian Resor (Polres) Kuansing. Saat ini pihak kepolisian menunggu hasil audit Inspektorat setempat.
 
Dimana penggunaan Alokasi Dana Desa Pulau Binjai, Kecamatan Kuantan Mudik Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
 
 
Masyarakat telah melaporkan oknum Kades inisial EK pada tanggal 27 Oktober 2017 lalu. Dalam laporan tersebut oknum Kades dituding menyalahgunakan ADD sebesar Rp208 juta.
 
"Untuk laporannya sudah masuk, dari tanggal 27 oktober 2017 lalu, saat ini kami lagi menunggu hasil audit yang dilakukan inspektorat," kata Kapolres Kuansing AKBP. Fibri Karpiananto. SH. SIK melalui Kasatreskrim AKP. Hotmartua Jumat (2/3/2018).
 
Ditanya berapa orang saksi yang sudah diperiksah, AKP. Hotmartua Ambarita menjelaskan jika saksi yang sudah dimintai keterangan, sudah cukup banyak. "Intinya penyelidikan terkait laporan tersebut terus berlangsung sambil menunggu audit inspektorat.” Jelas AKP. Ambarita lagi.
 
Dia menjelaskan dalam laporan tersebut, masyarakat menilai adanya dugaan korupsi ADD Tahun Anggaran 2016/2017 yang dilakukan oknum kades Pulau Binjai lebih kurang Rp. 208 Juta.
 
 
Dimana Item yang dilaporkan pertama adalah tentang ketebalan jalan dan parit (drainase) tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kedua kualitas jalan yang dibngun rapuh. Ketiga, pembuatan MCK dan plafon kantor desa anggarannya dinilai tidak logis serta pembngunannya tidak dimusyawarahkan dengan masyarakat desa.
 
Selanjunya, adanya Rp56 juta anggaran perjalanan dinas yang tidak logis dan dinilai menyalahi aturan. Kelima, adanya Rp152 juta dana desa tidak tahu dan tidak jelas penggunaannya. Ke enam adanya dugaan penyimpangan belanja barang seperti semen, kerikil, besi yang berhubungan dengan proyek ADD TA 2016/2017.
 
Ketujuh tentang penggunaan dana silva ADD Tahun 2016. Kedelapan, tentang pekerjaan anggaran dana desa Tahun 2017 hanya dikerjakan sekitar 20 orang saja, dan tidak memberdayakan masyarakat Desa Pulau Binjai.
 
Dalam laporan tersebut, juga turut melampirkan berkas seperti RAB kegiatan Tahun 2016, rekening koran Bank Tahun 2016, fhoto kegiatan fisik Tahun 2016-2017.
 
Editor Arif Wahyudi
sumber riauterkinicom


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar