Daerah

Jaringan Listrik ke Danau Lancang Sudah Disetujui Sejak Oktober 2017, tapi Ini Kendalanya

Hearing warga Danau Lancang dengan DPRD Kampar. (f: grc)
 
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG-Manajer PT PLN (Persero) Rayon Bangkinang, Kabupaten Kampar, Gerry, mengungkapkan permohonan jaringan listrik ke Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, telah disetujui Oktober 2017. Namun sampai Februari 2018 belum bisa dilaksanakan pembangunannya karena ada penolakan dari masyarakat sehingga mereka membuat surat ke DPRD Kampar.
 
Gerry mengatakan hal itu pada hearing (rapat dengar pendapat) antara warga Desa Danau Lancang dengan Komisi IV DPRD Kampar Senin (5/3/2018). Hearing ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kampar Fahmil dan didampingi anggota Bernat Sinaga, Triska Felly, Suharmi Hasan dan Zulfan Azmi.
 
Tiang listrik untuk pembangunan jaringan di Danau Lancang telah sampai tiga bulan terakhir, namun pembangunan jaringan di desa itu tak kunjung dilaksanakan sebab ada dua lokasi pembangunan yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
 
Kepala Desa Danau Lancang Azirman berharap agar PLN bisa membangun di jalan desa karena dari segi biaya lebih efisien dan mudah. Hal ini disampaikannya pada hearing dengan Komisi IV DPRD Kampar Senin (5/3/2018). Hearing ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kampar Fahmil dan didampingi anggota Bernat Sinaga, Triska Felly, Suharmi Hasan dan Zulfan Azmi.
 
Kepala Desa Danau Lancang Azirman dalam hearing ini menyampaikan beberapa alasan kenapa ia dan beberapa warga meminta agar pembangunan jaringan dilaksanakan di jalur atau Jalan desa, bukan di Jalan Pemda.
 
Menurut Azirman, sebenarnya persoalan ini tidak perlu sampai ke DPRD. Namun demikian ia berharap persoalan titik lokasi pembangunan harus tuntas hari ini karena tiang sudah ada di lokasi sejak tiga bulan lalu.
 
Ia mengungkapkan, tahun 2017 ada tokoh masyarakat membuat surat ke PLN tapi Kades tak mengetahui surat itu. Kemudian ia menyurati PLN dan membuat permohonan supaya jaringan dibangun di Jalan Dusun atau Jalan Desa sebab Jalan Pemda kecil dan lebih banyak tanaman kelapa sawit yang akan ditumbangkan yakni mencapai 200an batang kelapa sawit.
 
''Kalau kami hitung, kalau di jalan dusun hanya 60 batang,'' ucap Azirman. Ia telah menyampaikan ke General Manager PLN Area Pekanbaru tentang usulan ini. ''Secara prinsip saya tak penting jalur di mana yang penting arus sampai ke masyarakat. Dalam rapat juga disampaikan. Saya tak ada kepentingan di sini,'' ulas Azirman.
 
''Kalau pakai jalur Pemda siapa yang bertanggung jawab mengganti rugi tanaman masyarakat,'' katanya lagi.
 
Dalam pertemuan ini, Buyung Panjaitan dari perwakilan masyarakat yang menginginkan pembangunan jaringan di jalan Pemda menyampaikan bahwa mereka siap untuk menyelesaikan tanaman sawit masyarakat sekaligus penebangan dalam enam hari kedepan. Dipihak mereka sudah ada pernyataan masyarakat bahwa masyarakat tak perlu ganti rugi. Dia beralasan bahwa pembangunan ini lebih layak di Jalan Pemda dan itu merupakan usulan mereka dan juga telah digambar oleh PLN. Dia membeberkan sempat ada pelarangan pendirian jaringan ini di Jalan Pemda.
 
Dari hasil pertemuan ini disepakati bahwa pembangunan jaringan listrik di desa ini dilaksanakan di Jalur Pemda dan kepada kelompok masyarakat yang menginginkan pembangunan di jalur ini diberi waktu selama dua pekan kedepan menyelesaikan tanaman sawit dan penebangan.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kampar Fahmil usai hearing menyebutkan, kalau dalam jangka dua pekan tidak selesai, maka digunakan jalur dusun atau Jalan Desa.
 
Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa PLN telah mempersiapkan dua gambar untuk pembangunan jaringan ini yaitu di Jalan Desa dan Jalan Pemda.
 
Ia berharap kepala desa dan perangkat desa untuk memfasilitasi pekerjaan ini agar berhalan lancer dan menghimbau masyarakat bersama-sama mewujudkan pembangunan ini karena untuk mendapatkan pembangunan jaringan listrik ini tidak mudah.***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : GoRiau.com
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar