Daerah

Siak Matangkan Konsep Wisata Halal, Ini Uraiannya Versi Asisten I

Jembatan Siak, dipotret malam hari.
GAGASANRIAU.COM, SIAK SRI INDRAPURA-Asisten I Setdakab Siak, Hendrisan S.Sos., mengatakan untuk mendukung konsep wisata halal di Kabupaten Siak direncanakan ke depan di beberapa tempat akan dipasang sejumlah petunjuk, pemberitahuan atau seperti penanda, misalnya soal waktu sholat atau juga pemasangan papan asmaul husna dan label halal.
 
''Juga perlu sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang, pengelola hotel, pemilik restoran, penyedia jasa lainya agar mentaati aturan konsep pariwisata halal, terlebih  saat ini di Siak terdapat pedagang yang masih belum memenuhi ketentuan halal sebagai mana yang diharapkan,'' urai mantan Kabag Humas Setdakab Siak itu.
 
Ia juga mengharapkan koordinasi dan susunan dari pariwisata halal yang sudah dibentuk perdanya ini bisa secepatnya bergerak, meski diakuinya masih ada beberapa kendala dan respon yang belum positif namun ini hendaknya jangan menjadi halangan.
 
Sementara Kadis pariwisata Fauzi Asni menuturkan, Siak sebagai daerah kunjungan wisata di Riau telah menjelma menjadi destinasi favorit yang diharapkan tidak hanya mampu menyedot wisatawan lokal, tapi juga skala mancanegara sehingga dibutuhkan kepastian pariwisata halal sebagai jaminan bagi pelancong muslim dan wisatawan dunia. 
 
Tapi, diingatkan, upaya mewujudkan program pariwisata halal ini tidak hanya semata tugas Dinas Pariwisata saja melainkan semua pihak termasuk peran masyarakat dan pihak pengelola jasa akomodasi wisata dan penunjang pariwisata itu sendiri harus ada di Kabupaten Siak.
 
Kepala Kantor Kemenag H. Muharam juga memberikan catatan agar nilai syariah perlu diambil jika program pariwisata halal ini berjalan. Nilai syariah pada setiap produk, sistem mekanisme pengawasan. 
 
''Meski secara tekhnis pengecekan produk kehalalan memakan biaya dan proses, Namun diharapkan secara bertahap bisa di laksanakan. Nilai syariah Harus pada jasa transportasi, Pemandu wisata,Kuliner dan Hotel atau Home stay tentunya, unsur lain pun harus memenuhi standart konsep wisata halal,'' sarannya, sebagaimana dikutip dari website resmi Pemkab Siak.***
 
Editor : Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar