Ekonomi

Terungkap, Sejumlah Kendala Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau

Seminar bertajuk ''Sawit Riau Dibawa ke Mana?'' (f: rtc)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Kepala Disbun (Dinas Perkebunan) Provinsi Riau Ferry HC Ernaputra mengatakan Pemprov Riau akan berupaya agar program replanting pemerintah pusat juga mengalir ke Riau. ''Karena tidak bisa di pungkiri, Riau penghasil CPO terbesar di Indonesia dengan luas kebun sawit terbesar di Indonesia,'' terangnya.
 
Kadisbun Riau yang mewakili Plt Gubri ini mengatakan hal itu di acara ''Seminar Nasional Sawit Riau Dibawa Kemana'' yang digelar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Selasa (6/3/18).
 
Dikatakan Ferry,  pemprov sudah mengajukan program replanting kebun sawit di Riau seluas 30 ribu hektar. Ditambahkan, dari 110 ribu ha kebun sawit di Riau yang harus direplanting, hingga 2019 Pemprov Riau menargetkan 85 ribu hektar kebun sawit di Riau yang akan direplanting.
 
Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, produksi nasional minyak  sawit indonesia tahun 2017 mencapai 41,98 juta ton dari luasan total 11,9 juta Ha. total  ekspor mencapai 31,05 juta ton dengan nilai 22,97 Milyar USD, Dari luasan tersebut, 40 %  atau 4,7 juta Ha merupakan perkebunan kelapa Sawit Rakyat, dengan produksi nasional sawit rakyat mencapai 13 juta ton.Lebih dari 30 juta rakyat indonesia bergantung hidupnya pada sektor ini. 
 
Provinsi Riau, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2017, total luas  perkebunan sawit di mencapai 2.493.176 Ha. Dari jumlah tersebut, luasan perkebunan  Kelapa Sawit Rakyat Provinsi Riau mencapai 1.386.575 Ha atau 56%. Jumlah kepala keluarga Petani mencapai 524.561 KK dan jumlah orang yang tertanggung mencapai 2.098.244 jiwa. 
 
Jumlah tenaga kerja 534.827 jiwa.  Data tersebut menunjukkan Provinsi Riau merupakan Provinsi yang terbesar dalam industri sawit nasional, baik dari segi luasan, dan jumlah petaninya.
 
Pada saat ini, pengembangan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau dihadapkan  beberapa kendala, diantaranya mengenai permasalahan legalitas lahan ,sengketa lahan, danperemajaan kebun kelapa sawit rakyat. Berdasarkan informasi dari Menko Perekonomian Bapak Darmin Nasution, Target peremajaan kelapa sawit rakyat pada tahun 2018 sebesar 185.000 ha untuk 20 Provinsi Penghasil Kelapa Sawit di Indonesia dan Provinsi Riau melalui Gubernur Riau, menyatakan target peremajaan Provinsi Riau di tahun 2018, sebesar 30.000 ha, dari total 96.852 ha perkebunan sawit rakyat yang harus diremajakan.
 
Peremajaan menjadi suatu keharusan dalam upaya menaikkan produktivitas serta menjaga luasan perkebunan sawit rakyat, dan Legalitas lahan pekebun merupakan aspek penting dan pokok dalam persyaratan pengajuan peremajaan kelapa sawit dengan dukungan dana BPDP KS dan juga merupakan persyaratan pengajuan mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : riauterkini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar