Hukum

Ini Cara Mapolres Bengkalis Persempit Gerak Jaringan Narkoba

Aparat Mapolres Bengkalis melakukan sweeping di dua pulau. (f: rtc)
GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS-Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, Kabupaten Bengkalis sering dijadikan sebagai pintu masuk aneka barang secara ilegal, tidak terkecuali narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya).
 
Untuk mempersempit gerak jaringan sindikat pengedar narkoba dari wilayah perbatasan, Polair dan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melakukan sweeping atau penyisiran di dua pulau kecil yang berada di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/3/18) kemarin. 
 
Dua pulau yang disisir petugas tersebut Pulau Babi dan Pulau Beting Aceh karena dicurigai sebagai lokasi penyimpanan sementara narkoba untuk diselundupkan ke Indonesia. 
 
Penyisiran kedua pulau itu, dipimpin Kasat Pol Airud AKP Yudhi Pranata dan Kasat Narkoba AKP Syahrizal sebelum mendarat ke pulau petugas berpatroli di wilayah perairan menggunakan Speedboat IV 1304 SIAKAP. Setelah menyisir sejumlah titik di darat seperti membongkar kayu-kayu, semak-semak, dan menempuh lokasi mangrove. 
 
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Polair, AKP Yudi Franata menyatakan, penyisiran ini dilakukan untuk mempersempit gerak pengedar narkoba dan mencari narkoba yang disimpan sindikat serta kejahatan-kejahatan lainnya. 
 
''Jaraknya lebih kurang 4 mil dari Pos Polair Rupat Utara. Selain memeriksa daratan dua pulau tersebut, termasuk mengelilingi pulau melewati Selat Malaka. Tim tidak menemukan narkoba yang disimpan di dalam kayu ataupun di tempat tersembunyi di kedua pulau tersebut,'' ungkap AKP Yudi, Rabu (7/3/18). 
 
Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap semua pulau dibawah wilayah hukum Polres Bengkalis.***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : riauterkini.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar