Memiliki Kandungan Gula yang Tinggi

Disayangkan, Belum Terlihat Langkah Pemerintah Tangani Soal Susu Kental Manis

Ilustrasi. (f: int)
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA-Sudah setahun sejak susu kental manis menjadi perhatian publik karena kandungan gulanya yang tinggi, namun hingga hari ini belum terlihat langkah nyata pemerintah, baik Kemenkes maupun BPOM. 
 
Kemenkes dalam beberapa kesempatan berbicara ke media, membenarkan bahwa susu kental manis bukan untuk dijadikan minuman sehari hari, apalagi dianggap sebagai pengganti susu. Namun selanjutnya, tak terlihat upaya untuk mengatasi persoalan ini lebih lanjut. 
 
Susu kental manis tetap menjadi susu yang praktis dan ekonomis bagi masyarakat dan anak anak. BPOM hingga saat ini pun terlihat seperti tidak ada masalah apa-apa. BPOM berlindung di balik ketentuan label pada kemasan susu kental manis, bahwa produk ini tidak boleh diberikan untuk anak dibawah 1 tahun. Jika kemudian masih dikonsumsi masyarakat dan menjadi minuman pengganti ASI,.maka itu adalah kesalahan masyarakat yang tidak membaca label dengan teliti.
 
Persoalan susu kental manis memang kelihatan sepele. Tapi jika pemerintah mau berhitung, betapa besar kerugian yang ditimbulkan akibat pembiaran masalah ini. Bertahun-tahun, pada mindset masyarakat sudah tertanam bahwa SKM adalah susu. Belum lagi promosi yang sangat gencar oleh produsen, menganjurkan konsumsi 2 gelas susu kental manis sehari untuk mencukupi gizi keluarga. Pemerintah membiarkan masyarakat menimbun gula sejak dini, bahkan anak anak. Dan ini bertentangan dengan aturan yang dibuat Kemenkes sendiri soal pembatasan gula garam lemak.
 
Sampai kapan pemerintah akan diam? Kenyataannya, sudah jatuh korban. Ancaman diabetes dan obesitas bahkan gizi buruk terjadi di sejumlah kota. Januari lalu, seorang balita asal Konawe, Kendari.meninggal. Apakah kita harus menunggu balita balita lainnya menjadi korban? Demikian siaran pers yang diterima GagasanRiau.com.
 
Kita masyarakat tidak boleh menutup mata untuk persoalan ini ,dan sebenarnya kita memang tidak tinggal diam. Belakangan ini sejumlah kampanye dan aksi gencar dilakukan, tapi hingga saat ini fihak produsen SKM yg menyadari bahwa mencantumkan kata ''Susu Kental Manis'' adalah sebuah kesalahan hanya mengubah dikemasan menjadi "Kental Manis,'' tapi sayangnya dosa dosa pemerintahan masa lalu yang puluhan tahun membiarkan kesalahan ini bergulir di masyarakat.***
 
Editor : Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar