Daerah

Pascaserangan Harimau yang Tewaskan Warga, Tim Gabungan Sambangi Lokasi Kejadian

Tim gabungan berada di lokasi.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Pascaserangan harimau yang menewaskan seorang warga di RT 038 Sinar Danau Dusun Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Sabtu (10/3/2018), Tim gabungan dari Polsek Pelangiran, BBKSDA Riau dan PT. THIP, menyambangi lokasi kejadian. Tim juga membawa misi menenangkan warga yang mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut, Minggu pagi, 11/3/2018.
 
Tim yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Brigadir Erwin, A, Ketua Tim BBKSDA Riau M. Hendri dan Humas PT. THIP Aidil Fitri, berpesan kepada warga RT 038 Sinar Danau, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam beraktifitas, terutama di tempat - tempat yang diperkirakan jadi persembunyian harimau.
 
Terkait dengan konflik warga dengan binatang buas tersebut, diharapkan warga tetap tenang, dan tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum, karena harimau termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered), dan saat ini berada dalam daftar merah spesies terancam, sebagaimana yang dirilis International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sebuah organisasi internasional, yang didedikasikan untuk konservasi sumber daya alam.
 
Untuk penanganan selanjutnya, dan agar tidak terjadi lagi perjumpaan warga dengan harimau tersebut, pihak BKSDA merencanakan pemenambahan tim penanganan konflik. Tidak adanya signal telekomunikasi di daerah tersebut, menjadi kendala karena akses komunikasi dengan pihak luar, sangat terhambat.
 
Seperti diketahui, dalam 2 bulan berselang, telah terjadi serangan mematikan dari raja rimba tersebut. Terakhir, Sabtu, 10/3/2018, seorang warga Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, meninggal dunia, akibat terkaman binatang buas tersebut.***
 
Reporter: Daud M Nur
Editor : Evi Endri


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar