Daerah

Sengketa Konsumen dengan PLN di Inhil Diselesaikan dengan Cara Kekeluargaan

Sengketa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Setelah melalui tahapan yang panjang, akhirnya konsumen dan PLN mencari jalan tengah untuk penyelesaian sengketa pelanggaran konsumen terkait P2TL, yaitu secara kekeluargaan.
 
Terkait itu dilaksanakanlah pertemuan antara pihak PLN Rayon Tembilahan dengan Pemakai tenaga listrik Bambang Sukma Raga dan kuasa hukumnya Yudhia Perdana Sikumbang, Advokat Publik PAHAM Cabang Riau.
 
Dalam hal tersebut pihak PLN memberikan pemahaman dan penyampaian terkait P2TL yang mana pihak konsumen mempertanyakan kesalahan yang mereka perbuat.
 
Kuasa Hukum Bambang sukmaraga, Yudhia Perdana Sikumbang, menyampaikan, bahwa dalam pertemuan ini pihaknya menggali segala persoalan P2TL ini kepada PLN Rayon Tembilahan. ''Ya,  setidaknya saya selaku advokat publik disini hanya mempertanyakan persoalan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada klien kami selaku konsumen. Alhamdulillah dalam hal ini pihak PLN Rayon Tembilahan membuka jalan untuk kita. Kemudian diselesaikan secara kekeluargaan,'' ujar Yudhia, Senin (12/3/2018)
 
Akhirnya dalam agenda tersebut para pihak bersepakat:
1. Pihak pemakai tenaga listrik dan kuasa hukumnya menerima dan memahami penyampaian pihak PLN terkait aturan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang mengacy pada peraturan direksi PT PLN (Persero) no. 088-Z.P/DIR/2016
2. Pihak pemakai tenaga listrik telah menyetujui untuk menyelesaikan proses adminitrasi dan tagihan susulan temuan pelanggaran pemakaian tenaga listrik sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. PLN akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi terkait kegiatan P2TL ini dilingkungan masyarakat
4. Semua pihak sepakat akan terus menjalin komunikasi dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian temuan p2tL
 
Terakhir Yudhia menuturkan berharap kepada pihak PLN Rayon Tembilahan untuk lebih aktif mensosialisasikan P2TL ini, dengan harapan jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang merasa tidak tahu tidak mengerti.
 
''Kepada semua pihak untuk tetap juga aktif terkait masalah ini, semoga ini bisa dijadikan pelajaran kedepan,'' tutupnya.***
 
Reporter: Daud M Nur
Editor : Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar