Hukum

Diduga Tersangkut Kasus Narkoba, Polisi Bengkalis Amankan Dua Pria

ilustrasi. (f: int)
 
GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS-Kejahatan narkoba dengan berbagai macam modusnya, seakan-akan tidak ada habisnya. Terakhir, jajaran kepolisian di lingkungan Mapolsek Bukit Batu dalam wilayah hukum Mapolres Bengkalis, mengamankan dua pria yang diduga menjadi kurir untuk mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
 
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebanyak dua orang, yaitu DF, 48, pekerjaan sopir, beralamat di Jl. KPR I JL. 3 Kel. Perawang Kec. Tualang Kabupaten Siak; dan HW, 29, status tidak bekerja, beralamat di Jl. HR. Subrantas,  Desa Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Kedua tersangka ditangkap pada tempat dan waktu berbeda.
 
Bersama kedua tersangka juga diamankan sejumlah BB (barang bukti) berupa 1 (satu) buah pirek kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis Shabu2, Pipet. plastik yang digunakan sebagai peralatan untuk menghisab sabu, 1 (satu) Paket plastik besar yang diduga  narkotika jenis sabu sekira  1. Kg. (Satu Kg), 1 (satu) bungkus plastik besar yang diduga berisikan Pil Extasi jlh 957. butir.(Semblilan Ratus Lima Puluh Tujuh Butir), 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam, dan 1 (satu) unit Hp samsung lipat warna hitam.
 
Penangkapan bermula pada Minggu (11/3/2018) sekira pukul 23.30 Wib, saksi yang merupakan anggota kepolisian saat melakukan patroli roda 4  melihat ada 1 unit mobil yang mencurigakan berhenti di Jl. Lintas Sungai Pakning Dumai Desa Sungai Selari Kec. Bukit Batu. 
 
Saat ditanya, tiba-tiba salah seorang dari dua orang tersebut melarikan diri serta membuang satu bungkusan plastik. Karena merasa asing dan mencurigakan, maka  dilakukanlah pencarian terhadap barang yang dibuang orang itu.
 
Setelah ditemukan, ternyata  bungkusan plastik tersebut berisikan Pirek kaca yang masih terdapat sisa shabu dan pipet plastik penghisap. Kemudian 1 ( satu) oang lagi yangg tinggal, yaitu DF, segera diamankan ke Polsek Bukit Batu. 
 
Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh informasi bahwa ianya datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning disuruh untuk menjemput narkotika  jenis pil extasi dan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya, yang akan mengantarkan narkotika tersebut dari Bengkalis. 
 
Seterima keterangan itu,  atas petunjuk dan arahan Kapolres melalui Kapolsek maka segera dilidik dengan cara memancing  mengantarkan barang itu. Numun kurir itu mengatakan bahwa barang tersebut sudah diletakkan  di TKP 2 dan tidak mau menyerahkan langsung. 
 
Karena sudah teruji Tim opsnal Polsek Bukit Batu membawa DF untuk melihat dan mengambil BB tersebut. Dan benar ada ditemukan Berma cam Barang Bukti.  Tidak puas dengan hasil BB, team mengejar  ke Bengkalis dan berhasil tanpa kesulitan menangkap 1. (Satu) Orang pria berinisial HW,  yang berperan meletakkan barang tersebut di simpang pelabuhan Roro Desa Sungai Selari Pakning. 
 
Kabid Humas POlda Riau Kombes Pol Guntir Aryo Tejo membenarkan penangkapan itu, sambil menambahhakan bahwa saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna pengembangan lebih lanjut.***
 
 
Editor : Evi Endri


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar