Pengembagan Kasus di Bandara SSK II

Terduga Kurir Narkoba Jenis Sabu, Polisi Pekanbaru Cokok Pelajar SMK

Terdugan pelaku yang diamankan petugas. (f: senuju.com)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Jajaran dari Polresta Pekanbaru, dengan diback-up, Polda Riau berhasil menangkap salah satu pelaku kurir narkoba jenis Sabu, di salah satu hotel di Pekanbaru.
 
''Saat itu pelaku sedang menunggu rekannya satu lagi untuk membawa Narkoba jenis sabu ke Jakarta,'' Kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Senin (19/3/2018) pagi.
 
Dari tangan pelaku NF (20) berhasil disita barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 1,5 Kg, yang perencanaannya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
 
''Pelaku tersebut ditangkap atas dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian,'' jelasnya.
 
Penangkapan tersebut berawal dari, dua orang pelaku yang sudah duluan ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) ll, pada hari Sabtu (17/3/2018) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.
 
''Dimana pada saat itu, kedua pelaku DO dan MZ diamankan oleh pihak bandara ketika melewati pintu pemeriksaan pertama (Avsec), beserta barang bukti 1,5 Kg sabu,'' pungkas Susanto.
 
Ketiga pelaku tersebut merupakan jaringan yang sama dalam kurir Narkoba, yang NF merupakan masih Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banjarmasin.
 
Semua barang bukti berjumlah 3 Kg Narkoba jenis sabu, dengan mendapatkan upah masing masing Rp15 Juta.
 
Atas perbuatan dari pelaku, dikenakan pasal 112 ayat 2, dan 114 ayat 2, UUD 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup, minimal 5 tahun penjara.***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : senuju.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar