Hukum

Gagalkan Transaksi Sabu, Polisi di Inhil Juga Amankan 4 Pria

Keempat terduga pelaku yang diamankan petugas.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Polsek Kemuning menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu - sabu, dan mengamankan 4 orang laki - laki yang diduga menjadi pelakunya, di Dusun Tenang Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, (21/3/2018).
 
Keempat terduga pelaku masing masing berinisial Su (45 tahun), warga Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning  Jok (23 tahun) warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning, Su (36 tahun), warga Desa Air Balui Kecamatan Kemuning dan Her (30 tahun) warga Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning.
 
Dari para terduga pelaku, disita barang bukti berupa 1 paket Sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu, uang sebanyak Rp. 966.000 (sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah), 3 unit Handphone berbagai merk, 1 buah dompet, 1 set bong, 2 buah mancis, 1 buah pisau lipat, dan 1 unit eepeda motor merk Kawasaki Ninja.
    
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL. Lilik Surianto, S.S.T., S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika di wilayahnya. Hal itu bermula saat Polsek Kemuning mendapat informasi dari masyarakat, tentang akan ada transaksi sabu-sabu di Dusun Tenang Desa Sekayan. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
 
Setelah didapat informasi yang akurat, selanjutnya Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin AIPDA. Mahmud Alhusori Nasution, langsung bergerak menuju lokasi transaksi dimaksud. Saat sampai di TKP, ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki sedang melakukan transaksi. Ketiganya pun diamankan Unit Opsnal Polsek Kemuning. Saat  digeledah, disaksikan oleh Ketua RT setempat ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
 
Ketika diinterogasi untuk pengembangan, ketiga orang tersebut bernyanyi bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Her, warga Desa Kemuning Tua.
 
Mendapat pengakuan tersebut, petugas kembali bergerak menuju Desa Kemuning Tua, dan berhasil mengamankan Her. Saat diinterogasi, Her mengakui, bahwa sabu-sabu yang didapat dari 3 (tiga) orang yang lebih dahulu diamankan, adalah miliknya.
 
Saat ini, keempat pria tersebut dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 
''Komitmen kami adalah tidak berkompromi dan akan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Kemuning, karena dapat merusak generasi bangsa,'' pungkas mantan Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru itu.***
 
Reporter: Daud M Nur 
Editor : Evi Endri


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar