Nasional

MoU Bawaslu-KPAI Pastikan Anak Tidak Disalahgunakan dalam Kegiatan Politik

Suasana penandatanganan MoU.
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA-Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU-memorandum of understanding) tentang anak-anak dalam kegiatan politik praktis.
 
Dalam MoU itu disepakati sejumlah poin, antara lain Bawaslu dan KPAI memastikan dan mencegah anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik.
 
Poin lain, yaitu memastikan pemilih pemula 17 - 18, mendapatkan pendidikan politik yang memadai, agar pemilih pemula mampu mengekspresikasn pilihan politiknya secara tepat, tidak melakukan hate spech, bully, menghargai keragaman dan saling menghormati pilihan politik orang lain yg berbeda.
 
Terakhir, sinergi penanganan atas laporan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik, karena Bawaslu memiliki kewenangan memberikan sanksi bagi pelanggar.***
 
Editor : Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar