Hukum

Diduga Terlibat Perjudian, 3 Pria dan 1 Perempuan di Rohul Ini Diamankan Polisi

Keempat pelaku judi diamankan polisi.
GAGASANRIAU.COM, PASIRPENGARAIAN-Jajaran kepolisian di Mapolsek Ujung Batu, wilayah hukum Mapolres Rohul (Rokan Hulu), mengamankan sebanyak tiga orang pria dan satu perempuan yang diduga terlibat perjudian jenis song, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Mereka digerebek di sebuah rumah kontrakan milik Diana yang berlokasi di RT 002 RW 005 Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu, Kabupaten Rohul.
 
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial SB alias S, pria, 58 Tahun, Islam, Petani, RT 006 RW 001, Kel. Ujung Batu, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu; J alias G, pria, 42 Tahun, Wiraswasta, Jl. Bhayangkara, RT 001 RW 006, Desa Pematang Tebih, Kel. Ujung Batu, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu; RM alias R 25 Tahun, pria, Petani, Desa Kaiti Pasir Pengaraian, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu; dan Rnw alias R, perempuan, 32 Tahun, Tidak Bekerja, Dusun Bukit Raya RT 002 RW 005, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu.
           
Bersama mereka juga diamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp950.000 8 8 Lembar uang pecahan Rp. 100.000, 3 Lembar uang pecahan Rp. 20.000, 6 lembar uang pecahan Rp. 10.000, 6 Lembar uang pecahan Rp. 5.000, dan 2 set Kartu Remi bergambar Ikan Mas Koi yang terdiri dari 108 Lembar.
 
Kronologi penangkapan, pada Rabu (21/3/2018) sekira Pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi bahwa ada yang bermain Perjudian Jenis Song di dalam rumah kontrakan Diana yang terletak di RT 002 RW 005, Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu, Kab. Rohul.
 
Lalu Panit I  Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik Iwanto melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK kemudian Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Ulik Iwanto dan anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu serta anggota Unit Intel Polsek Ujung Batu untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. 
 
Selanjutnya Panit I Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu serta anggota Unit Intel Polsek Ujung Batu berangkat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi yaitu di rumah kontrakan Diana yang terletak di RT 002 RW 005, Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu, Kab. Rohul tersebut didapati ada orang yang bermain Kartu Song dilantai dan terdapat sejumah uang. 
 
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang yang bermain kartu song tersebut, 4 ( empat ) orang berhasil diamankan namun 1 ( satu ) orang berhasil melarikan diri. Selanjutnya 4 ( empat ) orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut. 
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan itu.***
 
Editor : Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar