Nasional

Pramono Anung Siap Dikonfrontir Dengan Setnov, Soal Tudingan Kasus E-KTP

Pramono Anung. (f: bukamata.co)
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA-Pramono Anung yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) menyatakan dirinya siap dikonfrontir dengan Setya Novanto soal adanya tudingan soal korupsi mega proyek Kartu Tanda Penduduk Eletronik (KTP-E) tersebut.
 
Diterangkan Pramono sebagaimana dilansir dari setkab.go.id Kamis (22/3/2018), dirinya sewaktu menjadi Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 yang mengkoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII, yang sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II, dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran.
 
''Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya itu kan berkaitan dengan kewenangan, jabatan, kedudukan. Dalam hal ini saya tidak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan/berurusan dengan e-KTP, termasuk semua pejabat yang diperiksa dan ada di persidangan, tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya. Sama sekali tidak ada,'' kata Pramono kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3) siang.
 
Terkait dengan tudingan Setya Novanto mengenai pemberian uang 500.000 dollar AS, Pramono Anung mengaku tidak melihat langsung pernyataan mantan Ketua DPR itu. Tetapi dirinya akhirnya mendengar, membaca dari media online dan sebagainya, kalau Setya Novanto saat ditanya mengaku katanya.
 
''Jadi kalau mengenai orang lain yang katanya, maka dengan demikian karena ini menyangkut integritas, saya sebagai orang yang panjang dalam karir di politik, sebagai pribadi tentunya saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, dimana saja, kapan saja, monggo-monggo saja,'' tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
 
Ia juga menyatakan kesiapannya jika konfrontasi itu dilakukan di persidangan. ''Monggo-monggo saja, karena ini sudah menyangkut integritas,'' ujar Pramono seraya mengingatkan, kalau Setya Novanto hanya mau sekadar dapat justice collaborator maka penyebutan nama itu bukan malah meringankan.
 
Dalam kesempatan itu Pramono Anung juga mengemukakan, bahwa beberapa kali Setya Novanto meminta tolong dirinya, termasuk yang disampaikan Setya Novanto waktu bertemu di Solo. Namun Pramono mengingatkan, bahwa hal itu sama sekali tidak terkait dengan kasus e-KTP atau pemberian uang.
 
''Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong agar ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaannya dapat izin Presiden, saya tidak jawab,'' ungkap Pramono.
 
Pramono juga menegaskan bahwa dirinya kenal dengan Made Oka Masagung tetapi tidak kenal dengan salah satu tersangka kasus e-KTP Andi Narogong.
 
Menurut Pramono, keluarga Masagung ini adalah keluarga yang dekat dengan Bung Karno. Namun ia menyampaikan, sebenarnya dirinya paling dekat sama kakaknya Made Oka, yaitu Putra. Sedangkan dengan Made Oka, Seskab mengenalnya begitu-begitu saja. Ia juga menegaskan, tidak pernah berbicara mengenai e-KTP dengan Made Oka Masagung.
 
Saat ditanya wartawan apakah dirinya akan melaporkan balik Setya Novanto terkait penyebutan namanya dalam kasus e-KTP, Pramono Anung mengaku masih menunggu perkembangan.
 
''Saya tunggu bagaimana perkembangan ini. Kalau kemudian ini menyangkut integritas saya ya saya akan ambi,'' tegas Pramono Anung.
 
Sebelumnya terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto resmi mengajukan status justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika memenuhi syarat dan permohonannya dikabulkan, maka Novanto bisa mendapat sejumlah keuntungan, salah satunya keringanan hukuman.
 
Dalam surat dakwaan JPU KPK Novanto didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Artinya, ancaman hukuman untuk Novanto adalah seumur hidup.
 
Dan Firman Wijaya, pengacara Novanto mengatakan, dengan pengajuan status justice collaborator ini, pihaknya akan membuka nama-nama lain yang terlibat dalam skandal kasus korupsi e-KTP. Firman mengklaim, kliennya akan membongkar inisiator dari kasus ini.***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : bukamata.co
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar