GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -Satu lagi pengedar sabu - sabu "tercyduk" aparat Kepolisian. Kali ini seorang buruh bernama Ian (38 tahun), warga Jalan Perintis, Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Buruh yang sedang melakukan "pekerjaan sambilan" itu, diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, saat melintas dengan sepeda motor Suzuki Satria FU, di Jalan Perintis Tembilahan Hulu, Sabtu malam, 24/3/2018, sekira pukul 23.45 WIB.
Di lokasi penangkapan, petugas menyita 1 paket sedang berbungkus plastik putih bening diduga narkotika jenis sabu - sabu, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 1.153.000.- (satu juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah) dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kembali ditemukan 6 paket kecil diduga sabu - sabu, yang disimpan dalam botol bekas minyak rambut, pipet, gunting, plastik yang diduga adalah bekas pembungkus sabu - sabu, dan karet alat hisap sabu - sabu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymon Tarigan Girsang, S.Sos., mengatakan bahwa penangkapan ini diawali oleh informasi masyarakat, tentang adanya orang yang sering bertransaksi narkotika di Jalan Perintis Tembilahan Hulu.
"Masyarakat yang resah menginformasikan kepada kami, adanya pengedar sabu - sabu di daerah mereka", tutur mantan Kapolsek Kempas tersebut.
Tulis Komentar