Hukum

Apes! Seorang Pria Warga Pekanbaru Mengaku Tertipu Rp817 Juta

Ilustrasi. (f: bermadah.co.id)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Seorang warga Kota Pekanbaru Mohammad Habibie (38 tahun), menjadi korban penipuan proyek twiji kimia dan batu bara bodong oleh pelaku EA (33) dengan kerugian sebesar Rp817 juta. 
 
Proyek twiji kimia dan batu bara bodong yang ditawarkan EA itu disebut berada di Surabaya. Karena tergiur, Habibie lantas menyerahkan uang untuk menjalankan proyek yang diminta pelaku secara bertahap. 
 
Namun setelah uang diberi, korban kemudian mencari informasi terkait proyek yang ditawarkan pelaku. Saat mencari informasi, diketahui bahwa proyek tersebut fiktif dan korban sudah diduga ditipu pelaku.
 
Tak terima, Habibie lantas melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Pekanbaru pada Minggu (25/3/2018).
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Ipda Budhi, Senin (26/3/2018) pagi membenarkan perihal tersebut.
 
''Benar ada dugaan penipuan terkait proyek di Surabaya. Tempat Kejadian Perkaranya di Pekanbaru. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan,'' singkatnya.***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : bermadah.co.id.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar