Daerah

Bawa Sabu, Jum Dihadang Polisi di Perairan Mandah

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -
Jum alias Ram (41 tahun) warga Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, tidak jadi sampai ke desanya, karena ketahuan membawa 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu - sabu, dan 5 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi.
 
Wiraswasta itu diamankan oleh Personel Polsek Mandah di Pelabuhan Puskesmas Kelurahan Khairiah Mandah Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin siang, 2/4/2018, sekira pukul 13.30 WIB. Selain barang bukti di atas, juga disita sebuah dompet berisi uang sebesar Rp. 2.218.000,- (dua juta dua ratus delapan belas ribu rupiah) dan 2 unit handphone.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Jum.
 
"Orang ini termasuk TO kami," tutur mantan Paur Humas Polres Indragiri Hilir tersebut.
 
Melalui sambungan telepon, IPTU Warno mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang akan membawa sabu - sabu, dari Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir menuju Pasar Sendawa Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah, dengan menggunakan speed boat.
 
Atas informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Personel Polsek Mandah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandah BRIPKA Syamsul Mazus, melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.
 
Setelah didapat informasi yang akurat, Polisi lalu menunggu speed boat yang ditumpangi tersangka.
 
Sekira pukul 13.30 WIB, speed boat yang dimaksud, tampak melintas di Alur Pintasan Mandah - Igal. Speed boat yang hanya membawa satu orang, yakni tersangka, lantas dihentikan dan digiring ke Pelabuhan Puskesmas Mandah.
 
Penggeledahan dilakukan terhadap barang dan badan yang milik Jum, dan ditemukan sebuah dompet warna hitam diduduki oleh lelaki itu. Disaksikan oleh oleh sopir speed boat, Jum, kemudian diminta untuk membuka isi dompet tersebut.
 
Ternyata di dalam dompet tersebut, ditemukan 1 paket sedang yang diduga sabu - sabu dan 5 butir pil diduga ekstasi masing - masing 3 buah pil warna merah muda dan 2 pil warna biru . Mendapatkan barang bukti itu, Jum pun langsung diamankan.
 
Saat ini, tersangka Jum alias Ram, beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Mandah, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur