BPKAD dan Bapenda Riau Teken MoU Dengan Bank Riau Kepri

Pemprov Riau Percayakan Sepenuhnya Transaksi Non Tunai Kepada Bank Riau Kepri

Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi bersama Asisten II Masperi, Asisten III Indrawati Nasutiondan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BKAD Riau Syahrial Ab
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Acara ini terlihat istimewa dengan hadirnya Sekdaprov Riau dan dua Asisten Sekdaprov Riau, ditambah lagi acara ini menjadi tambah special sebab sekaligus ada dua badan dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang melaksanakan penandatanganan MoU yakni BPKAD dan BAPENDA.
 
Sekda Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi berserta Asisten II Masperi dan Asisten III Indrawati Nasution hadir pada saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang integrasi data setoran pendapatan daerah Provinsi Riau yang dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Riau Syahrial Abdi, AP, M.Si.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah(BAPENDA) Riau Drs. Indra Putrayana, M.Si bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari yang didampingi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi, Rabu (11/4/18). Kegiatan ini dilaksanakandi Ruang Rapat Direksi Lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.
 
 
Sekdaprov Riau dalam sambutannya berkeyakinan bahwa pengelolaan transaksi non tunai pada Pemerintah Provinsi Riaukhususnya BPKAD dan BAPENDA akan dapat terlaksana dengan baik mengingat perkembangan teknologi yang dimiliki oleh bank berlogo tiga layar terkembang ini selalu sejalan dengan perkembangan zaman saat ini. 
Memang dipahami bahwa Bank Riau Kepri sebagai BUMD dengan kinerja terbaik saat ini tidak hanya melayani Pemerintah Provinsi Riau saja namun juga melayani program transakasi non tunai untuk 20 Pemprov dan Pemkab Kota lainnya, tentunya dibutuhkan suatu langkah-langkah konkrit dan strategis sehingga seluruhnya dapat terlaksana.
 
Lebih lanjut Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengapresiasi Bank Riau Kepri yang telah menginisiasi kerja sama yang merupakan program pemerintah pusat ini.
 
Ia juga menyampaikan kegiatan kerjasama transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Riau dan Bank Riau Kepri siap mewujudkan good governance dan good corporate governance melalaui pelaksanaan transaksi non tunai ini.
 
Integrasi data setoran pendapatan daerah dapat memudahkan Pengelolaan Penerimaan Provinsi Riau yang dikelola oleh BPKAD dan BAPENDA. Selain itu juga dapat mengontrol Penerimaan Daerah tunai dan non tunai yang masuk ke Kas Daerah serta memudahkan dalam melakukan Verifikasi, Validasi dan Rekonsiliasi data dan setoran Penerimaan Daerah.
 
Kepala BPKAD Provinsi Riau Syahrial Abdi, AP, M.Si menyampaikan MoU ini sangat penting dan istimewa dengan kehadiran Sekda Provinsi RiauH. Ahmad Hijazi berserta Asiten II Masperi dan Asisten III Indrawati Nasution.
 
Selanjutnya Ia menjelaskan MoU ini merupakan program pemerintah pusat yang berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No. 910/1866/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi.
 
Lebih lanjut Kepala BPKAD Provinsi Riau menjelaskan bahwa Bank Riau Kepri adalah bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri yang patut kita dukung serta kembangkan dan besarkan bersama karena memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah yang nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Riau dan Kepri.Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Bank Riau Kepri patut dipercaya karena sesuai dengan penjelasan dari Ketua OJK Riau Yusri dihadapan sejumlah wartawan, Senin (9/4/18) lalu. Kepala OJK Riau Yusri menyampaikan bahwa perkembangan bisnis Bank Riau Kepri sehat dan memiliki kinerja yang baik.
 
OJK merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
 
Syahrial Abdi juga menambahkan keterangannya sesuai dengan penjelasan Ketua OJK Riau Yusri yang memaparkan grafik aset Bank Riau Kepri selalu tumbuh.
 
Total aset Bank Riau Kepri per lima tahun terakhir tumbuh 30,41 persen dari Rp17,1 triliun di tahun 2011 menjadi Rp25,6 triliun di tahun 2017. Kemudian, total kredit BRK tumbuh 30,17 persen dari Rp8,6 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp15,5 triliun di tahun 2017.
 
Juga Syahrial Abdi menyatakan bahwa berkeyakinan dengan adanya pernyataan dari Kepala OJK Riau Yusri sebagai lembaga tertinggi institusi pengawas keuangan dan perbankan di Indonesiatentunya tingkat kepercayaan terhadap Bank Riau Kepri tidak perlu diragukan lagi.
 
Menurut Kepala Bpenda Riau Drs. Indra Putrayana, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian program transaksi non tunai antara BAPENDA dan Bank Riau Kepri. Selain itu hal ini juga berkaitan dengan rencana launching e samsat yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2018 yang akan datang.
 
Pemimpin Desk Corsec Winovri usai acara menyampaikan bahwa untuk menetapkan kesehatan suatu bank OJK memiliki peraturan yang berlaku dan merupakan lembaran Negara yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum dan POJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
 
Program transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah.
 
Turut hadir dalam acara iniKabid Pengelolaan Data dan Pengembangan Pendapatan Daerah Rudy, ST, MT, Kabid Pajak Isfan, Kabid Perbendaharaan Kas Daerah Yandri dan Kepala UPT Simpang Tiga Tafianto.
 
Sementara itu dari Bank Riau Kepri turut Hadir Pindiv Projas Wahyudi Gustiawan beserta Pinbag Edi Wardana, Pindiv Renstra T. Irawan, Pindiv IT Wan Muklis,  Pindiv Treasury Internasional Yudi Aditya, Pindiv Konsumer Azhar Effendi, Ketua Tim Task Force Non Tunai Azwizar Effendi dan Picab Utama M. Jazuli bersama Pincab Pekanbaru Yasral Yazid.(RILIS)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar