Daerah

Polres Serahkan Barang Selundupan ke BC Tembilahan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -
Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, melimpahkan perkara kepabeanan yang ditanganinya kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan.
 
Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., kepada awak media, dalam sebuah wawancara, Jumat, 13/4/2018.
 
Penyerahan perkara kepabean itu dilakukan di KPPBC Type Madya Pabean C, di Jalan Sudirman Tembilahan oleh Kaur Binops Sat Reskrim IPTU Agus Susanto dan Kanit III Sat Reskrim IPDA Agung Gunawan Putra, S.T.K., dan diterima oleh Pelaksana Pemeriksa Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan, Boy Yosua Simatupang, Selasa, 10/4/2018.
 
Adapun barang bukti yang diserahkan adalah Kapal Motor (pompong) tanpa nama sebanyak 1 (satu) unit, CPU merk HP sebanyak 95 (sembilan puluh lima) unit, Monitor merk HP sebanyak 57 (lima puluh tujuh) unit, Braket merk HP sebanyak 280 ( dua ratus delapan puluh ) unit.
 
"Penanganan selanjutnya, akan dilakukan oleh Petugas KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan", tutup AKP Adhi.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar