Daerah

Kedapatan Curi Sarang Walet, Dua Orang Petani di Inhil Ditangkap Warga

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dua orang petani berinisial MN (57 tahun) dan Hai (24 tahun) warga Desa Belanta Raya Kecamatan Gaung, diduga menjadi pelaku pencurian sarang burung walet milik Herman (33 tahun), yang terjadi hari Jum'at, 4/5/2018, sekira pukul 02.00 WIB.

 

Kelakuan dua orang itu terpaksa berurusan dengan polisi lantaran pemilik sarang burung warga Dusun Lempar Sari Desa Belanta Raya tersebut melaporkan kerugiannya kepada pihak kepolisian setempat.

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek IPTU Walsum mengatakan bahwa pada Jum'at dinihari itu, pelapor yang sedang berada di rumahnya, mendapat telephone dari Rusdi, yang mengabarkan bahwa rumah walet miliknya, ada gelagat dibuka orang, karena ada bunyi berisik, yang berasal dari arah rumah tersebut.

 

Mendengar hal itu, Herman langsung mendatangi tempat tersebut, untuk memastikan apa yang terjadi. Yang ditemukannya ternyata pintu depan rumah burung walet, sudah terbuka.

 

Pelapor lalu berteriak memanggil masyarakat sekitar, dan bersama sama mencari pelakunya. 

 

Tak lama kemudian, terlihat sesorang keluar dari pintu depan, dan langsung melarikan diri.

 

Tersangka yang diketahui bernama MN, ditemukan sedang bersembunyi di semak - semak.

 

Tidak lama kemudian kedua pelaku dapat ditangkap dan terhadap tersangka diamankan di Pos Bhabinkamtibmas Belanta Raya, dan mengaku telah mengambil sarang burung walet bersama dengan Hai, yang akhirnya juga menyerahkan diri.

 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Gaung, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar