Daerah

Kebun Kelapa Rusak, Petani Desa Tanjung Simpang Tuntut PT THIP

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Beberapa perwakilan masyarakat dari beberapa batang parit Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran,  mendatangi kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (09/05/2018).
 
Kedatangan masyarakat yang ingin mengadukan nasib tersebut didampingi oleh Kepala Desa Tanjung Simpang, Abu Nawas. 
 
Berhubung Kadisbun Inhil Eddiwan Shasby berada diluar kota, kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Dinas Perkebunan, Sutarno Wardoyo dan beberapa jajarannya.
 
Kepala Desa Tanjung Simpang, Abu Nawas menyampaikan pihaknya meminta PT Tabung Haji Indo Plantations (THIP) bertanggung jawab atas rusaknya kebun kelapa masyarakat akibat replanting perkebunan sawit milik perusahaan yang menimbulkan hama kumbang.
 
Data yang disampaikan Kepala Desa Tanjung Simpang, ada 119 petani dari delapan batang parit yang kebunnya diserang hama kumbang dengan luasan areal sekitar 256,07 Hektar dengan tanaman kelapa sebanyak 37.090 batang.
 
Dikatakan Abu Nawas, saat ini 15.682 batang kebun milik warganya sudah rusak akibat hama kumbang sehingga tidak produktif lagi, bahkan 4.312 batang diantaranya sudah mati. Dikhawatirkan serangan kumbang terus semakin meluas.
 
"Kami merasa korban dari akibat replanting ini, karena ini menyangkut hak dan kehidupan kami akan perjuangankan ini," ujar Abu Nawas.
 
Sebelumnya, Kamis (08/03/2018) lalu sudah dilakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang difasilitasi dan dipimpin langsung oleh Camat Pelangiran, Abdul Pani, S.Sos, M.Si bertempat di kantor Camat Pelangiran. 
 
Dalam mediasi tersebut, pihak manajemen perusahaan Syahri Abdullah mengatakan replanting yang dilakukan oleh PT THIP sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
 
"Replanting yang dilakukan telah sesuai SOP dan aturan. Persoalan kumbang pihak kami tidak merasa kumbang itu berasal dari kebun THIP," ujar Syari saat itu sebagaimana yang ditulis dalam berita acara.
 
Senada dengan Syahri, staf alhi PT THIP Fitah menambahkan replanting yang dilakukan oleh perusahaan sawit berbendera Wilmar Group itu sudah sesuai dengan SOP dengan cara dikubur atau dibenamkan dan dilaksanakan tanaman sela berupa kacang-kacangan.
 
"Radius terbang kumbang lebih kurang lima kilo meter, hubungan rusaknya kelapa masyarakat sulit diindentifikasi dari mana kumbang itu berasal dan kumbang tersebut sudah ada di perkebunan kelapa dan sagu," jelas Fitrah.
 
Mendapat laporan dari Kepala Desa Tanjung Simpang melalui Camat Pelangiran, pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil pada tanggal 2 April 2018 menurunkan tim ahli hama untuk melihat langsung kelapangan.
 
Dikatakan Sutarno, dari hasil temuan timnya dilapangan diduga kuat hama kumbang yang menyerang kebun kelapa milik petani berasal dari repalnting kebun sawit milik THIP yang juga diduga kuat tidak sesuai dengan SOP.
 
"Kawan-kawan tim proteksi dan perlindungan turun langsung ke lapangan ke Desa Tanjung Simpang tepatnya di Parit Cinta Damai, diduga kuat akibat kumbang rusaknya kelapa, hama kumbang ini salah satunya akibat replanting yang tidak pas prosedur SOP nya. Karena belajar dari pengalaman sebelum adanya replanting tidak ada kerusakan kebun. Dimana-mana kumbang sih banyak tapi yang begitu masive dan begitu banyak karena medianya ada media berkembang biaknya maksud saya salah satunya akibat replanting itu sesuai data dan fakta," jelas Sutarno yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pelangiran ketika diwawancari secara khusus.
 
Dalam pertemuan tersebut Sutarno menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk membicarakan solusi atas tuntunan msyarakat petani Desa Tanjung Simpang. "Kita upacayakan penyelesaiannya," kata Sutarno. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar