Hukum

Karyawan PT RPM Tewas Gantung Diri di Areal Konsesi PT SGP

Pihak kepolisian saat melakukan Olah TKP korban gantung diri di areal PT SGP sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Koridor KM 26 areal lokasi PT. SGP Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Kamis 17 Mei 2018
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - PD seorang laki-laki berusia 30 tahun, karyawan di PT RPM sub kontrak PT. SGP dari Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di Pohon Akasia.
 
Korban ditemukan pada Kamis 17 Mei 2018 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Koridor KM 26 areal lokasi PT. SGP Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
 
Data yang diterima GAGASAN, dari Kepolisian  Daerah (Polda) Riau pada Kamis 17 Mei 2018 diketahui sekira pukul 04.30 Wib bertempat di barak PT. SGP usai makan sahur teman korban bernama Undang menegur dan bertanya kepada PD yang hendak pergi memancing di areal lokasi PT. SGP.
 
PD kata Undang membawa tali berwarna putih, sekira pukul 06.00 WIB.
 
Kemudian Undang pergi menyusul korban di areal lokasi PT. SGP namun saat ditemukan PD dalam kondisi gantung diri di batang pohon akasia.
 
Atas kejadian tersebut pihak PT. SGP pada pukul 09.00 Wib menghubungi Polsek Sungai Sembilan.
 
Sekitar pukul 11.00 Wib personil Polsek Sungai Sembilan dipimpin Kanit Reskrim Polsek dan tim Identifikasi Polres Dumai beserta petugas ambulance Puskesmas setempat tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
 
Dari olah TKP keterangan kepolisian setempat bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selanjutnya korban di evakuasi ke RSUD Kota Dumai.
 
Pihak kepolisian akhirnya menghubungi keluarga korban dan menyerahkan jenazah ke pihak keluarga dan akan dikebumikan di Kota Pekanbaru.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar