Hukum

Minus Bupati Bengkalis, 8 Orang Diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Para saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau 2013-2015 saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK di Mako Brimobda Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sejumlah 8 orang hari ini Selasa (5/6/2018) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau 2013-2015. Jadwal pemeriksaan tersebut tanpa ada nama Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
 
Para saksi tersebut diperiksa di Gedung utama Mako Brimob Polda Riau. Semuanya berada didalam satu ruangan lantai II. 
 
Pantauan dilapangan, terlihat ada nama Syarifuddin selaku Kadis Cipta Karya Dinas PU Bengkalis (saat itu).
 
"Ada delapan orang yang diperiksa hari ini. Tapi baru ada 7 saksi yang datang," sebut AKBP Hendri Christian kepada wartawan, salah seorang penyidik KPK yang keluar dari ruangan penyidikan. 
 
Namun, Hendri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama terperiksa. Pun demikian Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga enggan menyebutkan nama-nama terperiksa, namun ia membenarkan jika ada pemeriksaan 8 orang sebagai saksi di Mako Brimob Polda Riau. 
 
"Ini terkait penyidikan dalam kasus di Bengkalis," ujar Febri. 
 
"Nama-nama saksi tidak bisa kita sampaikan. Namun unsur saksi ini dari pegawai di Pokja ULP dan Dinas PUPR," singkat Febri. 
 
Untuk diketahui, pemeriksaan ini mulai dilakukan penyidik KPk sejak pukul 10.00 Wib. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih sedang berlangsung.
 
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018). Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang Rp1,9 miliar. Diduga uang itu terkait kasus proyek jalan di Bengkalis.
 
Laporan Emi
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar