Hukum

Suhendri Asnan Mantan Anggota DPRD Bengkalis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Suhendri Asnan mantan Ketua Komisi I DPRD Bengkalis
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Suhendri Asnan mantan Ketua Komisi I DPRD Bengkalis turut diperiksa  Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus Tipikor proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
 
Suhendri Asnan mendapat giliran pada hari ini Rabu (6/6/2018) bersama 6 orang lainnya. Ia diperiksa saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu gedung lantai II didalam Mako Brimobda Polda Riau, Rabu (6/6/2018) sejak tadi pagi. 
 
Pemeriksaan saksi-saksi ini langsung dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (6/6/2018) siang. 
 
"Benar. Ada tujuh saksi yang diagendakan hari ini," ungkap Febri. 
 
Menurut Febri, pemeriksaan terhadap para saksi itu untuk mendalami lanjutan dugaan kasus korupsi proyek Multi Years peningkatan jalan Kabupaten Bengkalis. 
 
"Ada sebanyak tiga orang diantara saksi ini, anggota DPRD dan pejabat atau PNS di Dinas PU," tambah Febri. 
 
Saat ditanya nama-nama saksi yang diperiksa KPK saat ini, Febri enggan memberikan jawaban dengan jelas. 
 
Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakannya. Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.
 
 
Salah satu diantara 7 yang diperiksa penyidik KPK (kemarin,red) adalah mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Bengkalis, Syarifuddin. Namun dapat dipastikan didalam gedung di Mako Brimobda Polda Riau, tidak ditemukan adanya Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
 
Dalam proyek ini, Syarifuddin menyebutkan dalam pengerjaan jalan itu ada jangka waktunya. Namun ia tak mengetahui pasti berapa lamanya.
 
"Ada termin tapi saya tak tahu. Ada KPA-nya, Pak Nasir," tutur Syarifuddin Selasa kemarin. 
 
Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.
 
Editor Arif Wahyudi
Laporan Emi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar