Hukum

Temuan Duit Rp.1,9 M Dirumah Dinas Amril Mukminin Jadi Sasaran Penyidik KPK

Amril Mukminin saat dicegat wartawan ketika memasuki Mako Brimobda Riau menjalani pemeriksaan penyidik KPK Kamis (7/6/2018)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Agenda pemeriksaan selain aliran dana dari perusahaan terkait proyek-proyek di Kabupaten Bengkalis, KPK juga menyidik soal temuan duit sebesar Rp.1,9 milyar di Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
 
Hal tersebut terungkap saat Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018), soal temuan uang Rp1,9 miliar yang ditemukan dirumah dinas, Jumat (1/6/2018) lalu. 
 
Dimana diterangkan Febri Diansyah dalam kasus ini sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. 
 
"Nanti panggilan akan disampaikan,  kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat, Kamis (7/6/2018) siang.
 
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakannya. Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.
 
Kemudian, penyidik KPK kembali memeriksa 7 orang saksi lainnya (Rabu,red).
 
 
Untuk diketahui, Proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.
 
Sebelum pemeriksaan ini dilakukan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018). Namun dalam pemeriksaan di Mako Brimob ini tidak terlihat Bupati, Amril Mukminin.
 
Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
 
Laporan Emi
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar