Hukum

Soal Temuan Uang Rp.1,9 M di Rumah Dinasnya, Amril Mukminin Ngaku Duit Tersebut Hasil Usahanya

Amril Mukminin saat dicegat wartawan ketika memasuki Mako Brimobda Riau menjalani pemeriksaan penyidik KPK Kamis (7/6/2018)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Amril Mukminin Bupati Bengkalis mengaku temuan uang sejumlah Rp.1,9 milyar di rumah dinasnya saat dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Jumat (1/6/2018) lalu adalah hasil usahanya.
 
"Itu uang usaha saya, lebih aman ya saya simpan didalam Rumah Dinas dari pada rumah pribadi," kata Amril, kepada wartawan Kamis (7/6/2018) dimana saat itu waktu istirahat usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Brimobda Riau di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru.
 
"Ada beberapa pertanyaan lah tadi," tambahnya pendek saat ditanyakan soal pemeriksaan tersebut.
 
Informasi yang dihimpun dilapangan, Penyidik KPK melayangkan beberapa pertanyaan kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat pemeriksaan di gedung Mako Brimobda Polda Riau, Jalan Ahmad Dahlan, Kamis (7/6/2018) siang. 
 
Dimana, pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai lanjutan dugaan Tipikor proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015.
 
KPK sendiri dalam agenda pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin ini fokus pada temuan uang Rp1,9 miliar yang ditemukan dirumah dinas, Jumat (1/6/2018) lalu. 
 
"Terhadap saksi Bupati, kami konfirmasi terkait asal usul uang Rp1.9M yg ditemukan di rumah Bupati sebelumnya," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (7/6/2018) siang
 
Dimana terang Febri, pemeriksaan ini sesuai dengan kebutuhan penyidikan. KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. 
 
"Nanti panggilan akan disampaikan,  kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Febri Diansyah.
 
Untuk diketahui, Proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.
 
Sebelum pemeriksaan ini dilakukan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018).
 
Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
 
Laporan Emi
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar