Hukum

Mayat Tanpa Busana Ditemukan Didalam Pos Penjagaan Gedung LAMR Duri

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -Warga Kota Duri Kecamatan Mandau dikejutkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Pos Penjagaan Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Duri di Simpang Pokok Jengkol Duri, Jalan Hangtuah Kelurahan Batang Serosa, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (23/7/2018) sekira pukul 16.45 Wib.

 

Sebagaimana keterangan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang diterima GAGASAN, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh Weldi saat hendak membuang air kecil.

 

"Saksi hendak membuang air kecil, saat melihat kedalam pos ronda. Saksi melihat ada mayat dalam keadaan telungkup dan tidak mengenakan busana (pakaian)," tutur Kapolda riau melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto

 

Kemudian saksi langsung melapor ke Pospam Ops Ketupat yang ada di simpang Pokok Jengkol. Sekira pukul5 16.55 Wib Wakapolsek didampingi Kanit Reskrim dan Kanit IK Polsek Mandau beserta anggota Piket mendatangi TKP tersebut.

 

Sesampai di TKP piket, memang benar ditemukan mayat tanpa busana itu. Sekira pukul 17.20 Wib 15 ( Satu ) unit mobil ambulance milik pihak RSUD duri toba di TKP dan langsung mengevakuasi dan membawa korban ke RSUD duri untuk dilakukan Visum.

 

Sekira pukul 17.45 Wib Pihak keluarga mendatangi Korban di RSUD, Tianggur Br Hasibuan ( Adik korban ) warga Jalan Jawa Gang Kenanga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau. Dianya mengakui bahwa mayat yang ditemukan di TKP adalah abang kandungnya bernama Hasoloan Hasibuan (65).

 

Selanjutnya, adik kandung korban itu menceritakan riwayat korban semasa hidup, yang mana semasa hidup korban mengalami gangguan jiwa dari tahun 1993 dikarenakan korban ditinggal oleh istri dan Pernah dirawat di RSJ pekanbaru.

 

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar