Daerah

Pelaku Pemukulan di Jln Pendidikan Berhasil Ditangkap, Pelakunya Dibawah Umur

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pelaku pemukulan di Jalan Pendidikan Kota Tembilahan berhasil dibekuk Polisi.  Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan identitas para pelaku yang sebelumnya tidak diketahui dikarenakan korban sempat dilarikan ke RSUD Puri Huda Tembilahan.

 

Penangkapan itu sesuai dengan tindaklanjut Laporan Polisi nomor : LP / 104 / VII / 2018 / Riau / Res Inhil, Tanggal 03 juli 2018 Tentang Tindak Pidana Pengeroyokan di Jalan Pendidikan. Pelaku baru ditangkap dua orang berinisial RP (16 tahun) warga Jalan H. Sadri Lr. Ampera Kec.Tembilahan Kab. Inhil. Dan rekannya JS (16 tahun) seorang pelajar warga Jalan Malagas Kec. Tembilahan Kab. Inhil.

 

Kronologi kejadian, seperti diceritakan Kapolres AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Sabhara Polres Inhil, AKP Sutomo melalui rilis diterima GAGASAN, pada hari Selasa tanggal 03 Juli 2018 sekira pukul 00.30 wib, Pelapor an. HENDRA bersama dengan teman-temannya pulang dari menonton orgen tunggal di Jalan Tanjung Harapan, ketika hendak pulang pelapor dan korban melewati Jalan Swarna Bumi Kec. Tembilahan Kab. Inhil.

 

"Sesampainya di TKP Pelapor dan Korban dihadang oleh beberapa orang tidak dikenal, lalu salah seorang Terlapor memukul kepala korban, KUMAR, dengan menggunakan kayu serta Korban, SARBANI, mengalami luka tusuk dipunggung," ungkapnya

 

Mengetahui hal tersebut Pelapor membawa Korban kerumahnya di Parit 11 Desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. Setelah itu Pelapor mendapat informasi dari temannya bahwa korban, SARBANI, berada di rumah sakit dikarenakan kena hantaman senjata tumpul hingga kepalanya robek.

 

Selanjutnya salah satu teman Pelapor juga membawa Korban bernama KUMAR. Atas kejadian tersebut kedua Korban, KUMAR, mengalami luka robek dikepala dan Korban, SARBANI, mengalami luka robek dikepala bagian belakang dan luka tusuk di punggung

 

Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya penganiayaan tersebut, pihak kepolisian mengintrogasi korban beserta saksi - saksi. Tim opsnal Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan tersebut dan di ketahui salah satu dari pelaku berinisial JS alias Ajay

 

Selanjutnya, pihak kepolisian menelusuri keberadaan pelaku, Rabu (4/8/2018) sekitar jam 18.30 Wib di Jl. Jendral Sudirman. Ternyata pelaku sedang nongkrong, dan langsung dilakukan penangkapan terhadap salah satu pengeroyokan tersebut. Pelaku berinisial JS, setelah di introgasi ia mengaku melakukan pengeroyokan tersebut bersama temannya berinisial RP alias IKI dan kawan - kawan lain yg tidak di kenalnya.

 

Selanjutnya Pada jam 19.30 wib Tim Opsnal Reskrim Polres Inhil langsung menuju Kerumah rekannya RP di Jl. H. Sadri Lr. Ampera Kec. Tembilan Kab. Inhil dan pada saat itu juga telah di lakukan penangkapan terhadap RP yang saat ini masih berstatus pelajar.

 

"Setelah di introgasi pelaku juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan pisau yang di gunakannya menikam dibagian punggung korban, kemudian terhadap kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut dan terhadap kawan - kawan pelaku yg lain masih dalam pencarian," tuturnya

 

Adapun barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian 1 (satu) batang potongan kayu yg di gunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Sedangkan pisau yang digunakan RP tidak ditemukan.

 

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar