Soroti Persoalan PT. EMP Malacca Strait

Sejumlah Perwakilan Masyarakat Pulau Padang Datangi DPRD Meranti

SELATPANJANG - Sejumlah Perwakilan Masyarakat Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Pulau Padang, Jum'at (4/8/18) siang mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti.
 
Kehadiran masyarakat tersebut merupakan langkah yang diambil terkait dengan keresahan dengan keberadaan perusahaan minyak dan gas (MIGAS) PT. Malacca Strait (Bakrie Grup) di wilayah kerja (WK) Selat Malaka yang meliputi Kab. Kepulauan Meranti, Siak dan Bengkalis tidak profesional dalam mengelola usaha bisnisnya.
 
Di gedung Rakyat, mereka disambut langsung Ketua Fraksi PPP, Dedi Putra, SHI dan Taufiek serta Ketua Fraksi Hanura, Emiratna, SE dan menggelar pertemuan di ruang rapat Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti.
 
Sementara dari masyarakat Desa Bagan Melibur, hadir Mantan Kepala Desa, Samaun, S.Sos, Tokoh Pemuda, Isnadi Esman, serta perwakilan masyarakat seperti Sumardi, Muhson, Tugiman, Hamdani dan Suparwan.
 
Isnadi Esman mengatakan, “Pertemuan ini berdasarkan surat resmi yang kami kirim pada tanggal 30 Juli 2018, setidaknya ada 4 poin besar yang menjadi, pertama tentang sistem rekrutmen dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang hingga saat ini masih menimbulkan persoalan, terutama untuk devisi transportasi/supir PT. Laut Jawa Makmur Sejati subkontraktor PT. EMP yang tidak merealisasikan pembayaran upah pekerja”.
 
“Selain itu ada masalah CSR, system pengadaan barang dan jasa, dan yang paling serius adalah dampak lingkungan yang menyangkut pada kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja PT. EMP Malacca Strait ini, terutama di ring 1 mereka yaitu Desa Bagan Melibur Kec. Merbau”. Beber Isnadi yang juga merupakan Sekjend Ormas Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) ini.
 
Menurut Dedi Putra, ada beberapa poin yang disampaikan Masyarakat Desa Bagan Melibur dalam pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti itu.
 
Di antaranya, Masyarakat mengklaim EMP Malacca Strait tidak transparan dalam Perekrutan Tenaga Kerja dan dalam pengadaan barang dan jasa tidak membuka kesempatan kepada pengusaha lokal.
 
"Kita sebagai Wakil Rakyat, tentunya kita menampung pengaduan dan aspirasi masyarakat ini terkait EMP Malacca Strait di Pulau Padang,"ungkap Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti itu.
 
"Mereka (perwakilan masyarakat, red) minta DPRD Kepulauan Meranti mengagendakan rapat antara masyarakat, Pemda dan pihak perusahaan, dan yang hadir nantinya adalah pihak yang berkompeten sehingga semua persoalan antar Masyarakat dan pihak perusahaan terselesaikan, kami akan segera mengagendakan rapat dengar pendapat sesegera mungkin” Tutup Anggota Komisi II Dedi Putra.
 
Editor: Arif Wahyudi
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar