Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

EDY Sindrang: Inhil Rawan Jalur Selundupan Barang Ilegal

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Edy Hariyanto Sindrang
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Edy Hariyanto Sindrang pertanyakan tugas dan fungsi pihak Bea Cukai Tembilahan. Fenomenanya Kabupaten Indragiri Hilir sering dijadikan jalur masuk selundupan barang haram jenis miras dan narkoba yang diduga kurang terdeteksi oleh penegak hukum.
 
Sikap ini disampaikan Edy, menyikapi adanya pengungkapan dan penangkapan ribuan botol minuman keras beralkohol hasil sitaan Angkatan Laut (Lanal) Dumai di Sungai Enok Dalam, Kabupaten Indragiri Hilir, senilai Rp3,6 Miliar pada Kamis (9/8) lalu.
 
Dengan adanya penangkapan oleh Lanal Dumai ini, Edy menyampaikan keluhan masyarakat Indragiri Hilir bahwa Bea Cukai lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyeludupan barang secara Illegal yang diduga berasal dari Singapura dan  dibawa ke Kabupaten Indragiri Hilir melalui jalur laut.
 
"Baru-baru ini saya membaca berita online bahwa Lanal Dumai telah berhasil menangkap dan menyita barang selundupan ribuan kardus miras di Sungai Enok Dalam dari kapal motor KM Pazri III dan KM Alni. Artinya, kenapa sampai Angkatan Laut Dumai yang bertindak melakukan penangkapan barang selundupan tersebut, dimana Bea Cukai," sesal Edy Sindrang kepada GAGASANRIAU, Senin (20/8)
 
Edy mengatakan, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah perairan sangat rawan masuknya barang selundupan, karena banyak jalur tikus dijadikan tempat bongkar barang selundupan diduga dari Singapura yang akan dibawa ke Kabupaten Indragiri Hilir. Tentu saja ini menjadi tugas Bea Cukai di bidang kepabeanan dan cukai dalam melakukan pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah.
 
"Indragiri Hilir sangat rawan masuknya barang selundupan, dan dikhawatirkan bukan hanya miras, khawatirnya kita, barang haram jenis narkoba lepas begitu saja tanpa terdeteksi dari pihak penegak hukum," tukasnya
 
Terakhir Edy berharap kepada Bea Cukai Tembilahan melakukan pengawasan kegiatan ekspor dan impor lebih ketat, baik itu mengawasi peredaran minuman yang mengandung alkohol atau etil alkohol, dan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,"Ucap EDy yang juga Pengurus AMPG Inhil
 
Hingga berita ini diterbitkan GAGASANRIAU, pihak Bea Cukai Tembilahan belum bisa dikonfirmasi untuk menanggapi kritikan masyarakat mengenai jalur masuk barang ilegal di Perairan Indragiri Hilir.
 
 
Reporter: Daud M Nur
 
 
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar