Pendidikan

Kepsek SMKN 6 Bantah Tuduhan Anggota DPRD Pekanbaru Soal Tahan Ijazah

Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Kota Pekanbaru, Geni Wilyarti
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Sekolah (Kasek) SMK Negeri 6 Kota Pekanbaru, Geni Wilyarti, membantah bahwa sekolah yang ia pimpin menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan studinya.
 
Bahkan ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru bahwa ada penahanan ijazah 3 siswa di SMKN 6 adalah kabar tidak benar.
 
"Sama sekali tidak ada di SMKN  6 Pekanbaru melakukan penahanan ijazah siswa yang sudah tamat. Sekolah selalu menyampaikan kepada orang tua siswa agar segala masalah putra-putri nya dikomunikasilah dengan baik ke sekolah. 
Begitu informasi mas yang dapat saya sampaikan" kata Geni kepada GAGASAN Senin malam (27/8/2018) melalui pesan aplikasi Whatsaap. 
 
Geni juga membantah informasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Pekanbaru DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKB, H Marlis Kasim, saat menggelar reses di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
 
"Sama sekali tidak ada mas. Tidak ada mas" tegasnya saat ditanyakan kembali bahwa ada temuan anggota DPRD Pekanbaru tersebut.
 
Geni kembali menegaskan bahwa dirinya sudah memastikan bahwa tidak penahaan ijazah karena ia mengaku sudah melakukan cek ulang ke bagian Tata Usaha.
 
Geni juga menerangkan bahwa hari ini ijazahnya baru dibagikan semua. Namun ia tidak menjawab apakah pembagian ijazah tersebut setelah ketiga siswa tersebut menyelesaikan "tunggakan" yang menjadi alasan ditahannya ijazah mereka. 
 
"Saya sudah cek ke bagian tata usaha yang bertugas membagi ijazah siswa tadi siang. Menurutnya tidak ada ijazah siswa yang mereka tahan" terang Geni. 
 
Mengutip beritariau.com, bahwa sebanyak 3 orang siswa ditahan ijazah nya oleh Kepala Sekolah (Kasek) saat orang tua dan murid ingin menjemput ijazah nya di SMK Negeri 6 Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
 
Ketiga siswa tersebut ditahan ijazahnya lantaran belum membayar hutang piutang selama mengenyam pendidikan di SMK Negeri 6 Pekanbaru.
 
Dituliskan beritariau.com, hal itu diketahui saat Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKB, H Marlis Kasim, menggelar reses di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
 
Dari reses itu, masalah sekolah menjadi sorotan dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dicarikan jalan keluarnya.
 
"Ada 3 orang tua wali murid yang melaporkan kepada saya ijazah anaknya ditahan di SMKN 6 Kota Pekanbaru," Kata Marlis, kepada wartawan, Senin (27/08/18).
 
Dari laporan yang diterima Marlis melalui reses tersebut, alasan Kasek menahan ijazah 3 orang siswa nya itu karena masih ada tunggakan pembayaran yang belum di selesaikan. 
 
Melihat persoalan ini, Marlis tengah berupaya melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Riau. Sebab, kewenangan SMA dan SMK saat ini berada di wilayah Provinsi Riau.
 
"Saya sudah koordinasi dengan provinsi, kalau tak bisa membantu saya mengurus persoalan ini, biar saya yang urus nanti dan berkoordinasi melalui Kepala Disdik Provinsi Riau. Tapi respon saya langsung ditanggapi dengan cepat," Ucap Marlis
 
Dia mengaku bingung atas kebijakan yang dikeluarkan secara sepihak oleh Kasek tersebut. Menurutnya, penahanan ijazah itu jelas tidak masuk akal karena tidak diatur ataupun dibuat oleh pemerintah.
 
"Aturan itu (nahan ijazah,red) dibuat secara pribadi. Dasar dia (kepsek,red) menahan itu apa? uang SPP? itu sekolah negeri, sudah dibayar gajinya oleh pemerintah kecuali sekolah swasta. Tapi menahan ijazah itu tidak boleh.  Apapun alasannya kepala sekolah wajib mengembalikan ijazah anak itu," cetusnya.
 
Kasek SMK Negeri 6 Kota Pekanbaru, Geni Wilyarti, saat dikonfirmasi melalui selularnya, membantah telah menahan ijazah 3 orang siswa tersebut. Dia tidak mengetahui siapa nama 3 orang anak yang ijazahnya ditahan itu termasuk berapa jumlah tunggakan sekolah yang belum dibayarkan.
 
"Anak-anak hari ini ada yang mengambil ijazah, tapi rasanya tidak ada yang kita tahan-tahan," ucapnya.
 
Saat ditanya kebenaran soal siswa yang tidak sanggup membayar kewajibannya di sekolah apa ijazahnya harus ditahan, geni mengatakan ada upaya mekanisme yang dilalui. Hal itu dilihat dari besaran tunggakan.
 
"Kalau ada tunggakan sekolah yang belum dibayarkan, tentu saya berpikir dulu. Jika tunggakannya sedikit, ya sudah ditolerir. Tapi kalau tunggakannya dalam jumlah yang besar tentu kita berpikir. Tapi kita bukan tahan (ijazahnya,red) paling nanti untuk keperluan siswa kita cuma kasih fotocopy (ijazahnya,red)," terangnya.
 
Dia menceritakan saat ini banyak sekali tunggakan sekolah anak-anak yang belum dibayarkan. Jumlahnya bervariasi, namun bila melihat secara keseluruhan tidak ada yang sedikit.
 
"Tunggakannya luar biasa. Uang baju masih ada (belum bayar) mereka belum menyelesaikan. Terus uang komite juga. Makanya kita cuma kasih fotocopy (ijazah) nya," tutupnya.
 
Editor Arif Wahyudi
sebagian sumber artikel beritariau.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar