Daerah

Usai Lebaran Marak Baliho Dan Reklame Rusak Pemandangan Kota Pekanbaru

[caption id="attachment_4009" align="alignleft" width="300"]maraknya pembangunan papan reklame dan baliho mengancam keselamatan pengendara di jalan umum. photo Dian Rosari gagasanriau.com maraknya pembangunan papan reklame dan baliho mengancam keselamatan pengendara di jalan umum. photo Dian Rosari gagasanriau.com[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Maraknya spanduk maupun baliho di setiap sudut kota Pekanbaru semakin membuat semrawut pemandangan dan mengganggu pengguna jalan umum karena ukuran baliho yang besar serta ditempatkan di tempat menutupi pandangan para pengendara.

Berdasarkan pantauan gagasanriau.com sepanjang jalan Jenderal Sudirman marak dan semrawut pemandangan yang terlihat akibat spanduk dan baliho dengan berbagai macam bentuk ukuran.

 Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru yang semstinya merupakan jalur hijau tidak terlihat nyaman.

 Ditambah lagi semakin ramainya pembangunan pondasi reklame yang menutup pandangan dengan ukuran besar dan tinggi disepanjang jalan.

Meskipun telah di atur oleh Perwako Nomor 23 tahun 2013 tak juga menjadi penghalang bagi perusahaan reklame di kota Pekanbaru.

Menyangkut hal ini, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Pekanbaru, Dr.Ir.Firdaus,CES mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap papan papan reklame yang di anggap ilegal dan di pasang di tempat yang tak semestinya.

“Kami akan selalu memantau dan kemaren pak Walikota juga sudah menyampaikan bahwa spanduk spanduk yang terpajang pasangan calon gubernur akan di tertibkan setelah lebaran, ya alasannya juga saya tidak tau mengapa” jelasnya kepada gagasanriau.com Kamis 15/8/2013.

Selain itu Kabid data dan informasi Tata Ruang dan Bangunan kota Pekanbaru, Harzoni juga menambahan sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan advertising yang mengajukan pemasangan iklan di beberapa titik di sudut kota pekanbaru.

 “Sudah ada beberapa perusahaan yang datang, mereka mengajukan di 115 titik, tapi tidak semuanya kami iya kan, karena diantara 115 titik tersebut ada di berbagai  tempat yang seharusnya tidak terpajang papan reklame, contoh di JPO dan trotoar” jelasnya.

Pemerintah kota Pekanbaru harus lebih serius untuk menindak lanjuti masalah kesemrawutan pemandangan kota akibat menjamurnya bangunan reklame yang merebut hak-hak publik dalam menggunakan fasilitas umum.

Dian Rosari

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar