Berselang Beberapa Jam usai Temuan Tulang Benulang

Polsek Pinggir Cokok Dua Pelaku Pembunuh Tri Sutrisno

Salah Satu Pelaku Pembunuhan
 
GAGASANRIAU.COM, DURI: Kegigihan Polsek Sektor (Polsek) Pinggir patut diapresiasi, pasalnya, hanya dalam hitungn beberapa jam usai ditemukan tulang benulang di areal perkebunan kelapa Sawit milik PT Adei Plantation blok 126 desa semunai kecamatan pinggir,dua orang pelakunya sukses dicokok meski sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) selama empat hari.
  
Kedua pelaku telah melakukan aksi kriminal dengan membunuh korban yang diketahui bernama Tri Sutrisno Sijabat (21) buruh warga Jalan PT Adei, RT 05, RW 04, Desa semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis pada Jum'at (25/5/18) lalu.
 
Menurut info yang diperoleh wartawan dari Polsek Pinggir, dua pelaku tersebut diantaranya berinisial JL (17) warga Jalan PT Adei Base Camp, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis asal Nias dan RDSH (16) warga Jalan PT Adei Utara, Base Camp Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis juga asal Nias yang diketahui teman bermain korban sehari hari.
 
Terbongkarnya aksi kedua pelaku, yakni membunuh korban secara berencana dan menyimpan barang bukti ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya pakaian dan cincin korban yang langsung dikenali oleh orang tua korban.
 
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi saksi, petugas mendapat petunjuk dan langsung mengarah mengamankan kedua pelaku dan saat diinterogasi, pelaku JL mengakui membunuh korban dikarenakan dendam akibat perkataan korban yang selalu kasar saat bergaul.
 
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak, Kamis (30/8/18). Sebelum membunuh korban dengan menggunakan Sangkur milik orang tua pelaku RDSH, kedua pelaku sempat meminta tolong diantarkan ke daerah Kelurahan Balai raja, namun rencana itu gagal dan memilih mengajak korban membeli minuman keras jenis tuak dengan menggunakan sepeda motor korban dan meminumnya bertiga di TKP areal PT Adei Blok 126 Divisi 4 Kilometer 1, Base Camp Desa Semunai.
 
Saat berpesta tuak itu, pelaku JL dan korban sempat terjadi cekcok mulut dan pelaku menusuk bahagian kepala korban dengan menggunakan pisau hingga membuat korban mengeluhkan sakit dan meminta tolong diantarkan berobat karena mengeluarkan banyak darah, namun pelaku kembali menusuk bahagian leher korban hingga menggelepar dan tewas. Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku lalu memilih memindahkan jenazah pelaku sekitar 15 meter dari TKP awal dan meletakkan jenazah serta menutupinya hanya dengan pelepas sawit.
  Usai menuntupi aksi kejahatannya, kedua pelakupun menjual sepeda motor korban sebesar Rp 2 juta, yang dipergunakan untuk ongkos melarikan diri ke Medan.
 
"Kedua pelaku telah kita amankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum selanjutnya,"jelas Kapolsek.(RILIS)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar