Hukum

Suami di Pelalawan Tebas Leher Istri Membiarkan Jalan 2 KM Kondisi Luka Parah

Korban saat ini dirawat di RSUD Selasih Pkl. Kerinci, mengalami leher luka sebelah kanan akibat tusukan benda tajam

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -Seorang wanita bersimbah darah luka parah di bagian lehernya hebohkan warga di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (31/8/2018) siang lalu.

 

Korban bernama Yadina Laia (40) yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dibacok oleh suaminya berinisial DD dan membiarkannya luka parah berjalan kaki berjaran 2 KM meminta pertolongan.

 

"Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka di bagian leher sebelah kanan akibat tusukan benda tajam," beber Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto di Pekanbaru kepada GAGASANRIAU melalui rilisnya, Rabu (5/9/2018).

 

Saksi yang pertama kali menemukan korban bernama Atai (36 tahun). Ketika itu Atai pulang salat Jumat dari mesjid yang ada di Kilometer 10 Desa Tambak, Langgam.

 

"Korban ditemukan di jalan kebun kelapa sawit milik PT Peputra Supra Jaya (PSJ) Kilometer 10 Desa Tambak, Langgam, dalam keadaan bersimbah darah sambil berkata "tolong" kepadanya lalu kemudian korban terjatuh," sebutnya

 

Melihat hal tersebut saksi langsung keluar menuju ke pemukiman warga Km.10 dan meminta saksi Udin untuk membantu menyelamatkan korban.

 

Kemudian saksi beserta masyarakat menuju TKP kemudian membawa korban menuju Puskesmas Langgam.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami leher luka sebelah kanan akibat tusukan benda tajam dan saat ini dirawat di RSUD Selasih Pkl. Kerinci.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD selasih korban di rujuk ke RSUD Pekanbaru.

 

"Dari hasil cek TKP dilapangan ditemukan lokasi penganiayaan diduga di Areal PT. PSJ dengan jarak lebkur 2 KM dari Lokasi ditemukan korban dan di TKP ditemukan sepasang sendal jepit warna kuning serta darah berceceran di TKP," tutupnya.

 

Editor: Arif Wahyudi

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar