Hukum

Jadi Kurir 4.5 Kg Sabu 3000 Butir Ekstasi Oknum Mahasiswa Diciduk di Pekanbaru

Tiga orang tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Nekat jadi kurir sabu sebanyak 4.5 kg dan ekstasi sebanyak 3000 butir, tiga orang pemuda di Kota Pekanbaru diciduk Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau.
 
Ketiga pemuda tersebut salah satunya adalah seorang mahasiswa, diamankan Minggu (2/9/2018) kemarin, sekira Pukul 05.10 Wib, berawal tim Sat Narkoba di back up Dit Krimum Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada target operasi (TO) mebawa narkoba ke Pekanbaru dengan menggunakan ranmor R4.
 
"Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman memerintahkan tim opsnal Res Narkoba melaksanakan lidik terhadap info tersebut dengan di back up jajaran KrimUm Polda Riau. Setelah melakukan lidik dan pemantauan tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang ada di dalam r4 merk Toyota Avanza BM 1201 LV tsb di jalan Kaharudin Nasution, tepatnya di pinggir jalan simpang tiga Marpoyan Damai," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang diwakili Wakapolresta AKBP Edi Sumardy saat konferensi pers yang Mapolresta Pekanbaru, Rabu (12/9)
 
Adapun ketiga tersangka yg diamakan tersebut berinisial HH (32 tahun), warga Jalan Indera Puri Perumahan bapanda Kel. Rejo Sari Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Kemudian AS (22 tahun) seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi warga Jl. dermaga RT 009 Kel. Purnama Kec. Dumai Bara Kota Dumai. Selanjutnya MAP (22 tahun) warga Jl. dermaga RT 009 Kel. Purnama Kec. Dumai Barat Kota Dumai. 
 
Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu (4 bungkusan teh cina warna hijau dan 1 bungkus sedang sabu serta 3 bungkus sedang diduga pil ekstasi) didalam bungkus dus ukuran kecil yg berada di dalam mobil .
 
"Hh mengakui telah melakukan pengantaran barang bukti narkoba ini sebanyak 3 kali. Untuk kali pertama dan kedua Hariyadi hanya sebagai pendamping dari yang mengantarkan narkoba. Namun kali ini HH melaksanakan tugas sebagai kurir pengantar narkoba tersebut yang didampingi oleh dua rekannya AS dan MAP dengan upah sebesar 40 juta rupiah,"
 
Narkoba hasil sitaan dari ketiga tersangka tersebut sebanyak 4.5 kg dan ekstasi sebanyak 3000 butir dengan nilai 5,5 miliar rupiah dimusnahkan di Mapolresta Pekanbaru dilakasanakan di loby Polresta Pekanbaru Rabu 12 September 2018. Dihadiri Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardy SIK didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK
 
Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar