Riau

Amankan Pemilu 2019, Pasukan Mantap Brata Muara Takus 2018 Ditugaskan 397 Hari

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menghadapi Pemilu 2019 nanti, aparat keamanan di Riau akan dikerahkan dan bertugas selama 397 hari. Semua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Provinsi Riau dilibatkan untuk mengamankan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam pesta demokrasi nanti. 
 
Untuk memantapkan persiapan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Apel Gelar Pasukan Mantap Brata Muara Takus 2018 Rabu pagi 19 September 2018 sekira di halaman kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
 
Dalam apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, MM, dihadiri oleh pejabat Pemerintah Provinsi Riau, Kepala BIN Daerah (Kabinda), Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Roesmin Nurjadin, Kepala Kejati Riau, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan pemangku kebijakan lainnya.
 
Dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, apel gelar pasukan ini untuk mengecek kesiapan pasukan Pengamanan.
 
"Tujuan Operasi untuk menciptakan rasa aman terhadap masyarakat dan mengantisipasi kecurangan-kecurangan terhadap Pileg maupun Pilpres 2019 terutama di Media Sosial" kata Sunarto.
 
Dalam apel tersebut, Kapolda Riau membacakan langsung amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian.
 
"Dalam kacamata Kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik ini tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat" papar Kapolda.
 
Untuk itu Polri dibantu dengan unsur TNI dan stakeholders terkait lainnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Mantap Brata 2018”, yang dilaksanakan selama 397 hari, terhitung mulai 20 September 2018 sampai dengan 21 Oktober 2019, di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan 272.886 personel Polri.
 
"Operasi ini diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif, dan rehabilitasi melalui penggelaran fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk Satuan Tugas Tingkat Pusat, Tingkat Daerah, dan Tingkat Polres" papar Kapolda.
 
Dikatakan Kapolda, Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras menjamin penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.
 
Polri, kata Kapolda, sudah melakukan analisa berbagai potensi kerawanan dan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan.
 
Selain itu juga tambah Kapolda, keberhasilan Polri, TNI, dan seluruh elemen dalam pengamanan Pemilu tahun 2014, serta Pilkada Serentak tahun 2015, 2017, dan 2018, menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan Pemilu tahun 2019.
 
Dan, tambah Kapolda, hal-hal yang menjadi penekanan Kapolri, untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain, diantaranya memperkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai.
 
Kemudian juga menjaga netralitas Polri dan TNI, serta menghindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu.
 
Juga mengedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
 
Selian juga mendorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Kapolda juga berpesan agar menggelorakan deklarasi Pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikut sertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
 
Dalam hal penegakan hukum, pihaknya kata Kapolda akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar