Hukum

Sugianto : PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan Terbakar

Sugianto Anggota Komisi II DPRD Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sugianto aggota Komisi II DPRD Riau menyebutkan bahwa PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) kembali terbakar pada Senin sore (24/9/2018). Konsesi yang terbakar diduga lahan yang akan  ditanami sawit atau proses pembukaan lahan.
 
"PT LIH membara kembali, Afdeling F yang belum tertanami kelapa sawit baru proses pembukaan lahan, apakah ini unsur kesengajaan supaya perusahaan dapat manfaat atas kebakaran dalam proses penanaman kelapa sawit" ungkap Sugianto SH kepada Gagasan Senin Sore (24/9/2018).
 
Dikatakan Sugianto, PT LIH ini, bukan kali pertama lahannya terbakar, karena menurutnya sebelumnya terjadi hal yang serupa dan sempat diproses namun lolos dari penegak hukum.
 
"Dulu pernah mengalami kebakaran dan lolos dengan penegak hukum dan kini terjadi kebakaran kembali apakan akan lolos lagi" tegas politisi PKB ini.
 
"Penegak hukum, kita minta penegakan hukum atas komitmennya dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan buat korporasi, bukan cuma masyarakat yang bisa dijadikan tersangka dan divonis" tegasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Yusman Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT LIH saat dihubungi Gagasan Senin malam (24/9), melalui sambungan pesawat telepon genggamnya menyatakan bahwa lahan yang terbakar bukan milik perusahaan.
 
"Bukan, diluar PT LIH, bukan kita, kita masih melakukan pemadaman, hanya sekitar seperempat hektar yang terbakar" ungkap Yusman.
 
Dan menurut Yusman, pihaknya tidak tahu siapa pemilik lahan tersebut. Hingga malam ini, dikatakan Yusman pihaknya masih melakukan pemadaman.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar