Daerah

2018 Diskominfo Inhil Perketat Seleksi Persyaratan Kerjasama Media

Kabid P4KSDKI Trio Beni Putra, SE. MM
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfops) akan lebih selektif melakukan kerjasama publikasi berita advertorial di perusahaan media yang berbadan hukum. 
 
"Pada tahun 2019, kami akan lebih lebih selektif pada setiap media massa yang masuk kami seleksi dulu, khususnya menyangkut badan hukumnya. Karena pembayaran dari kami menggunakan uang negara, status hukumnya harus jelas dan legal," Kepala Diskominfops melalui Kabid P4KSDKI Trio Beni Putra, SE. MM, Rabu (3/10/2018), di ruangan kerjanya.
 
Menurutnya, ada beberapa kriteria yang juga harus dipenuhi, sehingga kerjasama yang dilakukan ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
“Diantaranya, wajib terverifikasi Dewan Pers, kompetensi, wajib liputan oleh reporter, waktu tayang, serta beberapa legalitas yang wajib dimiliki perusahaan media itu sendiri,” terang Trio Beni
 
Selain persyaratan legalitas, Diskominfo juga akan melakukan monitoring produktifitas media yang selama ini telah menjalin kerjasama publikasi, terkait komposisi berita advertorial Pemerintah Kabupaten Inhil. 
Kedepan, kerjasama dengan media massa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir juga format berita advertorial lebih disempurnakan, yakni benar-benar menyajikan publikasi mendalam yang berkaitan langsung dengan berbagai kebijakan dan program pembangunan Pemkab Inhil yang telah, sedang dan akan dijalankan, sehingga dapat tersampaikan dengan baik kepada publik (masyarakat) .
 
"Sehingga hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar terkait apa saja kebijakan dan program pembangunan Pemkab Inhil yang telah, sedang dan akan dijalankan dapat terpenuhi, " katanya. 
 
Ditambahkan, selektifitas kerjasama dengan perusahaan media diantaranya bertujuan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan baik bagi kerjasama publikasi berbagai kegiatan dan program pemerintah, khususnya Pemkab Inhil. 
 
"Mengingat keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019, agar tidak terjadi beban dan resiko hutang maka kami akan lebih mengoptimalkan anggaran yang ada dengan membatasi jumlah media, antara lain akan bekerjasama Dewan Pers, serta Kementerian Kominfo ” sebut Trio.
 
"Untuk diketahui, pada tahun 2018 ini, ada 197 perusahaan media, yang bekerja sama dengan Pemkab Inhil, yang tidak mungkin bisa kita penuhi di tahun 2019 nanti", tutup Trio Beni
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar