Daerah

Pajak Reklame Tahun 2012 Capai Rp 9,5 M Namun Fasilitas Umum Terganggu

[caption id="attachment_4032" align="alignleft" width="300"]Bangunan Reklame Raksasa mengurangi kenyamanan pandangan dan juga bisa mengancam keselamatan pengendara pada bangunan reklame dengan postur yang cukup besar dan berada ditengah-tengan badan jalan.gagasanriau.com Bangunan Reklame Raksasa mengurangi kenyamanan pandangan dan juga bisa mengancam keselamatan pengendara pada bangunan reklame dengan postur yang cukup besar dan berada ditengah-tengan badan jalan.gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com,Pekanbaru-Pemerintah kota Pekanbaru selama tahun 2012 mampu menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Reklame total Rp 9,5 Milyar. Pengakuan Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy mengatakan bahwa untuk pengurusan pajak sampai saat ini sangat memuaskan. “2 tahun saya menjabat di sini saya merasa sudah sangat puas, pada triwulan pertama penghasilan dari pajak reklame sudah mencapai Rp. 4 M yang sudah mencapai target yang hanya Rp. 3 M”ujarnya senang. “Sedangkan untuk Triwulanm kedua kami berhasil meningkatkan jumlah pajak yang di dapat dari triwulan pertama yaitu 9,5 M dan itu merupakan jumlah yang sangat fantastis” tambahnya lagi kepada gagasanriau.com Jumat 16/7/2013. Menurut dalam meningkatkan PAD pajak reklame Dinas Tata Ruang (Disturbang) kota Pekanbaru dengan melakukan sanksi tegas seperti pelepasan bangunan bangunan “Kami akan memberikan sanksi tegas berupa teguran bahkan pelepasan reklame jika perusahaan advertising tersebut tidak mau memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, kami akan melakukan hal tersebut. Unmtuk memberikan efek jera serta shock terapy buat mereka yang tak taat pajak”tegasnya. Namun peningkatan PAD pajak Reklame ini kontraproduktif dengan keindahan dan kenyaman publik dalam menikmati kota hijau. Berdasarkan Perwako No.24 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Reklame dikota pekanbaru bahwa perizinan untuk pemasangan bangunan reklame yang memiliki standar ketinggian lebih kurang 1,5M. Di beberapa titik lampu perhentian lalu lintas ketinggiannya banyak yang melebihi ketentuan  dalam perwako dan terkesan semrawut seperti hutan reklame. Hal ini tentunya akan mengurangi kenyamanan pandangan dan juga bisa mengancam keselamatan pengendara pada bangunan reklame dengan postur yang cukup besar dan berada ditengah-tengan badan jalan. Selain itu banyak juga ditemukan pondasi bangunan reklame merebut fasilitas umum pejalan kaki dan parkir karena dibangun diatas trotoar dan ada juga dibadan jalan. Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar