Daerah

Mayat Tergantung di Pohon Kelapa, Satu Personil Polsek Gas Diperiksa

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Satu orang personil Polsek GAS di periksa terkait dugaan kekerasan terhadap korban Erizun (31), seorang warga Teluk Pinang yang ditemukan tergantung  di pohon kelapa.
 
Wakapolres Inhil Kompol Afrizal Asri, S.IK mengatakan, pada intinya Polres Inhil akan menangani kasus ini hingga menemukan titik terang terkait penyebab sebenarnya kematian korban ditemukan tewas tergantung di Kebun kelapa Jalan Merdeka, Lr. Bumi Ayu, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Inhil, Sabtu (20/10/2018) siang.
 
“Dari kita satu orang di periksa dari Propam, anggota kita yang dituduhkan melakukan pemukulan itu,” ujar  Wakapolres Inhil kepada awak media saat mendatangi Polsek GAS, Minggu (21/10/2018) malam.
 
Wakapolres menyatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini sampai jelas, sehingga tidak ada praduga ditengah masyarakat. Dan akan menindak jika ada keterlibatkan oknum anggotanya terhadap kematian korban.
 
“Jangan sampai ada praduga nanti tidak ada keterbukaan dari polisi, ini yang akan kita kejar secepatnya,” imbuh Wakapolres.
 
Wakapolres pun berkomitmen akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan dilapangan, sehingga penyebab pasti meninggalnya korban dan fakta yang terjadi dilapangan terkuak.
 
Sebelumnya, Wakapolres Inhil Kompol Afrizal Asri, S.IK langsung mendatangi Polsek GAS terkait berkumpulnya masyarakat di depan Polsek GAS, Minggu (21/10/2018) sore.
 
Sekira pukul 16.00 masyarakat telah datang dan bertahan di depan Polsek GAS untuk meminta pihak kepolisian membeberkan hasil visum terhadap Erizun alias Al Gunggut, seorang warga Teluk Pinang yang ditemukan gantung diri di Kebun kelapa Jalan Merdeka, Lr. Bumi Ayu, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Inhil, Sabtu (20/10/2018) siang.
 
Wakapolres Inhil beserta jajaran pun langsung menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat, keluarga korban dan pihak terkait setempat.
 
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar