Daerah

5 Anggota Polsek Kempas Bekuk Pemilik 1 Paket Kecil Sabu

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Upaya menghalau peredaran berbagai obat terlarang, termasuk sabu-sabu terus diintensifkan Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Inhil. Kali ini 5 orang anggota Polsek Kempas berhasil bekuk pelaku HY diduga pemilik 1 paket kecul sabu-sabu.
 
Penangkapan pengguna narkoba tersebut berawal Kanit Reskrim Polsek Kempas IPDA Said Mohd Ali Hanafiah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu diwilayah hukum Polsek Kempas, Selasa (30/10/18) sekira pukul 17.00 Wib.
 
"Kapolsek Kempas AKP Angga Wahyu Prihantoro memerintahkan 5 orang anggota untuk melakukan penangkapan," sebut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Bachtiar.
 
Dilakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku. Saat pelaku sampai di TKP dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan,  Rabu, (31/10/2018) sekira pukul 00.15 wib.
 
Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kempas.
 
Adapun barang bukti ditemukan 1 (satu) ku paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit motor merk Honda beat warna putih Nopol BM 2516 AD, 1 (satu) unit HP merk Nokia, 1 (satu) helm honda warna hitam. 
 
Reporter: Daud M Nur
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar