Daerah

Pemuda di Inhil Diringkus Polisi Diduga Maling di Rumah Kos

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pemuda berinisial DS (30) warga Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil ditangkap aparat diduga maling di rumah kos-kosan.
 
Kejadian tindak pidana pencurian dan pemberatan tersebut terjadi hari Selasa 30 Oktober 2018 sekira pukul 03.30 Wib, di kos korban Amina Sari (25) di lorong Bayan no 26 Kecamatan Tembilahan.
 
"Penangkapan pelaku sesuai dengan laporan polisi N0 : LP / 164 / XI / 2018 / Riau / Res Inhil, (6/11/18). Barang Bukti satu unit Handphone Merk iPhone 6s," kata Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, Rabu (14/11/2018) 
 
Penangkapan pelaku dilakukan Tim Opsnal Polres Inhil dimana sebelumnya korban melaporkan kejadian tersebut.
 
Mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya tim langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
 
 
Reporter: Daud M Nur
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar