Daerah

Parah, Remaja di Inhil Paksa Anak Bawah Umur Pegang Kemaluannya

Pelaku RL (26 Tahun) saat diamankan di Mapolsek Kateman
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang remaja di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial RL (26 Tahun) cabuli anak 15 tahun. Korban sebut saja Bunga (nama samaran), dipaksa buka baju dan disuruh memegang kemaluan pelaku.
 
Pencabulan tersebut berawal, Rabu 14 November 2018 sekira 21.30 Wib, korban sedang duduk dengan saksi di tepi jalan cafr Joni parit 10 desa Air Tawar Kecamatan Kateman tempat yang biasa di gunakan oleh remaja untuk duduk santai. 
 
Sesaat setelah itu tiba-tiba datang pelaku menghampiri dengan wajah ditutup oleh bajunya. Kemudian langsung mengancam korban dan meminta uang sebagai uang damai dengan alasan karena telah menangkap korban yang sedang pacaran.
 
Namun korban dan saksi tidak dapat memenuhi permintaan pelaku kemudian pelaku di depan saksi meminta korban untuk bersetubuh dengannya. Namun korban menolak, pelaku kemudian memaksa membuka celana korban dan pelaku pun membuka celananya sampai dengan lutut. 
 
"Pelaku memegang kepala korban dan menyuruh korban untuk memasukan kemaluan pelaku kedalam mulut korban sekitar kurang lebih 5 menit setelah itu pelaku meminta untuk di memainkan kemaluannya hingga pelaku mengeluarkan sperma," sebut AKBP Christian Rony, Jumat (16/11/2018)
 
Setelah itu pelaku menyuruh korban dan saksi  untuk pergi meninggalkan tempat tersebut. 
 
Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut untuk dilakukan penyidikan.
 
Setelah diterima Laporan oleh Polsek Kateman, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Hendra Gunawan melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku
 
"Selanjutnya sekira pukul 23.30 Wib diduga pelaku berhasil diamankan dirumah terduga. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kateman," sambungnya
 
Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, pelaku mengakui perbuatannya setelah di Mapolsek Kateman.
 
Saat ini Pelaku dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana Telah diamankan di Polsek Kateman.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar