Daerah

6 Unit Rumah di Inhil Rubuh Akibat Longsor

GAGASAN RIAU.COM, TEMBILAHAN -Minggu 25 November 2018, sekira pukul 23.00 Wib, bertempat di Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah, telah terjadi bencana alam tanah longsor terhadap rumah pemukiman warga. 
 
Akibat bencana alam tanah longsor tersebut, sebanyak 05 unit rumah yang dihuni oleh 06 KK (yang terdiri dari 17 jiwa) mengalami kerusakan. 
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony membenarkan adanya bencana alam tersebut ketika saksi Umar sedang duduk didepannya, kemudian saksi mendengar suara papan pecah dari arah belakang rumah, dan saksi langsung mengecek kebelakang rumahnya namun tidak ditemukan tanah retak yang merupakan tanda-tanda akan terjadinya longsor. 
 
Setelah itu saksi langsung turun ke pompongnya untuk membuang air yg ada didalam pompongnya, pada saat saksi sedang membuang air pompong tiba-tiba rumah Siti Aisyah langsung roboh dan diikuti oleh rumah berikutnya, kemudian saksi langsung berlari naik keatas dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
 
"Umar langsung kaget dan berteriak 'tolong', tanah longsor," sebut nya.
 
Dalam kejadian musibah tanah longsor tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian ditaksir sekitar lebih kurang Rp. 200.000.000,- dan dugaan awal terjadinya musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai, hal ini dikarenakan pemukiman rumah masyarakat yang mengalami musibah longsor berada disepanjang pinggir sungai Kuala Enok dan pada saat terjadinya musibah tanah longsor air dalam keadaan sedang surut kering.
 
Hingga saat tim dari BPBD Kab. Inhil, pemerintah Kecamatan Tanah Merah dan Polsek Tanah Merah serta masyarakat setempat sedang melakukan pendataan terhadap identitas pemilik rumah dan mengevakuasi barang-barang milik pemilik rumah yang masih bisa diselamatkan sedangkan terhadap warga pemilik rumah yang mengalami musibah tanah longsor ditempatkan dirumah kerabat dan dirumah masyarakat disekitar TKP tanah longsor.
 
Adapun identitas pemilik rumah yang mengalami musibah tanah longsor sebagai berikut :
 
1. H. DG. PASAUK, 75 Th, Bugis, Islam, Tani, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB)
 
2. H. MUHAMMAD NUR, 65 Th, Bugis, Islam, Tani, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB) yg disewa oleh UMAR, 45 Th, Bugis, Islam, Penambang Pompong, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah.
 
3. MARIAM, 70 Th, Jawa, Islam, Dagang, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB)
 
4. H. HAMSAN SANUSI, 54 Th, Bugis, Islam, Swasta, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB)
 
5. H. DG. PASAUK, 75 Th, Bugis, Islam, Tani, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah. (RB) yg disewa oleh YALI, 40 Th, Bugis, Islam, Tani, Jl. AEC RT.002 RW.005 Kel. Kuala Enok Kec. Tanah Merah
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar