Hukum

2 Perampok Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Ditembak Mati

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARUDua orang pelaku pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil ditembak mati Tim Rescue Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, satu orang melarikan diri.

 

Tindakan tembak mati tersebut dilakukan aparat lantaran pelaku melawan polisi dengan senjata api saat dilakukan penangkapan, baku tembak pun tak terhindari antara polisi dan kedua pelau Asron (39), warga Bengkulu, dan Juanda.

 

"Kedua pelaku tewas di lokasi setelah baku tembak dengan petugas yang berusaha menangkap mereka,'' sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (30/11/2018).

 

Sunarto memaparkan kronologi perampokan tersebut. Kedua pelaku mencuri uang dengan memecahkan kaca mobil fortuner milik Ali Rahman (51), warga Jalan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Riau, dan mengambil barang dan uang milik korban didalam mobil tersebut.

 

Mobil terparkir di Jalan Ikhlas Gang Ridho nomor 8 Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki tersebut dalam keadaan kosong dikarenakan pemiliknya sedang menunaikan sholat Jumat.

 

"Usai salat, korban melihat kaca mobilnya pecah bagian belakang sopir. Lalu korban mengecek isi mobil, ternyata tas yang berisi uang Rp50 juta dan barang-barang lainnya sudah raib dibawa kabur oleh pelaku," paparnya

 

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Tak lama menerima laporan tersebut, anggota Kring Reserse langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan dan pengintaian pelaku.

 

Saat pengintaian berlangsung, Tim Reserse melihat 3 orang yang mencurigakan mondar-mandir di bank seputaran Pekanbaru. Lalu petugas membuntuti ketiga orang itu. Kemudian saat tiba di Jalan Ikhlas Labuh Baru, petugas menabrak pelaku dengan mobil.

 

"Saat ditabrak, pelaku pun jatuh dari sepeda motornya. Begitu melihat polisi, pelaku mencoba kabur dan mengacungkan senjata api ke polisi. Bahkan, pelaku yang lain menembaki polisi dengan senjata api sebanyak 2 kali.

 

''Karena ditembaki, petugas kita mengambil tindakan terukur dan terarah kepada kedua pelaku hingga terjatuh dan tersungkur,''

 

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sementara korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru atas kasus pencurian dengan pemberatan yang dialaminya.

 

Sumlah barang bukti berhasil diamankan, berupa uang Rp 50 juta yang mereka ambil dari dalam mobil korban. Sepeda motor, HP milik korban serta dua pucuk senjata api rakitan.

 

Dalam kasus ini satu pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Polisi memburu pelaku tersebut. Polisi mendeteksi pelaku melakukan aksinya dengan sepeda motor.

 

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar