Daerah

Tukang Batu di Tembilahan Dibekuk Aparat

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -  Minggu malam 09/12/2018, Polsek Tembilahan kembali berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial ZA (35 tahun) diduga gunakan narkoba jenis sabu-sabu.
 
Pelaku berprofesi sebagai tukang batu di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 paket sedang, 1 unit HP, 1 unit Honda Beat berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,. (lima puluh ribu rupiah).
 
Peristiwa penangkapan terhadap pelaku ZA tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui wawancara kami kepada Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi ada transaksi narkoba.
 
"Begitu mendapatkan informasi tentang akan dilakukannya transaksi narkoba di jalan M Boya Tembilahan, maka Saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan, dan setelah informasi tersebut akurat. Anggota segera melakukan penangkapan terhadap pelaku." Sebutnya
 
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna Penyidikan selanjutnya.
 
Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar